KOMPAS.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memperpanjang pembatalan seluruh keberangkatan KA Lokal hingga 31 Juli 2020.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, hal itu dilakukan karena masa darurat Covid-19 belum berakhir.
"Selain karena pandemi Covid-19, hal itu dilakukan sebagai upaya langkah pencegahan penyebaran virus Corona yang masih terus dilakukan," kata Eva seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Sebelumnya, lanjut dia, penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal di seluruh area Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 April 2020.
Pada saat itu, terdapat 21 perjalanan (KA Pangrango (Bogor-Sukabumi PP), KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP) dan KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang).
"Kemudian dilanjutkan pada 24 April 2020, untuk keseluruhan KA Lokal," ungkap Eva.
Lebih lanjut, khusus di Daop 1 Jakarta, terdapat 31 perjalanan KA Lokal yang harus dibatalkan.
Rinciannya yakni, 6 KA Pangrango (relasi Bogor -Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang).
"Perpanjangan pembatalan perjalanan KA yang ditetapkan hingga 31 Juli 2020 ini, masih akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan," jelas Eva.
Apabila terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi new normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
Sementara itu, lanjut dia, Daop 1 Jakarta sudah mulai menjalankan 3 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh.
Di antaranya yakni KA Serayu relasi Stasiun Pasar Senen-Kiaracondong-Purwokerto sejak 12 Juni 2020 lalu.
Kemudian, disusul 2 KA Jarak Jauh lainnya pada 14 Juni 2020, yaitu KA Tegal Ekspres relasi Stasiun Pasar Senen-Tegal dan KA Bengawan relasi Stasiun Pasar Senen-Purwosari.
"Sedangkan perjalanan KA Jarak Jauh lainnya masih dibatalkan hingga 31 Juli 2020 mendatang," kata Eva.
Namun, perpanjangan pembatalan sejumlah KA jarak jauh keberangkatan dari Daop 1 Jakarta ini masih akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan.
Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi new normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
Jika saat proses boarding (pengecekan tiket) penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh 100 persen.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/01/104900165/semua-perjalanan-ka-lokal-di-daop-1-jakarta-belum-beroperasi-hingga-31-juli