Ada kesalahpahaman Kepala Stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 dengan tujuan Jakarta Kota.
Kereta itu sudah melaju ke Stasiun Sudimara tanpa lebih dulu dicek bagaimana kondisinya.
Alhasil, tiga jalur kereta api yang berada di Stasiun Sudimara penuh akibat kedatangan KA 225.
Di sisi lain, KA 220 di Stasiun Kebayoran juga diberangkatkan tanpa ada komunikasi dengan Stasiun Sudimara.
Kondisi ini yang kemudian memaksa juru langsir di Sudimara memindahkan lokomotif KA 225 menuju ke jalur tiga.
Nahasnya, sang masinis tidak melihat tanda dari juru langsir karena keramaian jalur kereta saat itu dan memutuskan untuk tetap berangkat.
Upaya yang dilakukan juru langsir untuk menghentikan KA 225 pun sia-sia.
Ditambah, lokasi kecelakaan berada di tikungan sehingga kedua masinis tidak saling melihat.
KA 225 bertabrakan dengan KA 220 pada pukul 06.45 WIB.
Baca juga: Tragedi Kali Bekasi 19 Oktober 1945
Masinis KA 225, yaitu Slamet Suradio membantah tudingan yang menyebut dirinya memberangkatkan kereta tanpa perintah.
Menurut penurutan Suradio, ia hanya mengikuti instruksi dari Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) Sudimara.
Sebaliknya, PPKA Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta api dari Sudimara ke Kebayoran tanpa persetujuan dari PPKA Kebayoran.
Masinis KA 225 yang selamat pun disalahkan karena begitu menerima bentuk tempat persilangan, ia langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.