Peristiwa itu menjadikan BRI sebagai bank pertama yang dimiliki Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 1960, pemerintah sempat mengubah nama BRI menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani dan Nelayan (BTN) dan Nederlandsche Handels Maatschapij (NHM).
Kemudian pada 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia menjadi Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (BIUKTN).
Setelah mengalami serangkaian perubahan, berdasarkan Undang-Undang No.21 Tahun 1968, Pemerintah RI menetapkan kembali nama Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai Bank Umum, pada 18 Desember 1968.
Baca juga: Nasionalisasi De Javasche Bank
Pada 1992, BRI berubah status hukum menjadi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992.
Selanjutnya, pada 10 November 2003, BRI menjadi Perseroan Terbuka.
Pada akhir 2022, BRI telah memiliki 449 unit kantor cabang di Indonesia dan sejumlah kantor di luar negeri, seperti di Amerika Serikat, Hong Kong, Singapura, dan Taiwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.