Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasionalisasi De Javasche Bank

Kompas.com - 17/12/2021, 11:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - De Javasche Bank (DJB) merupakan bank swasta milik Belanda yang didirikan oleh Komisaris Jenderal Du Bus de Gisingnies pada 24 Januari 1828.

Tujuan Belanda mendirikan DJB adalah untuk mengatasi masalah perekonomian yang menimpa Koloni Hindia Belanda setelah VOC bangkrut.

Namun, pasca-kemerdekaan, Indonesia melakukan nasionalisasi DJB. Nasionalisasi De Javasche Bank dijalankan pada masa pemerintahan Kabinet Sukiman.

Setelah dinasionalisasi, De Javasche Bank berubah menjadi Bank Indonesia.

Baca juga: Bank Indonesia: Sejarah, Fungsi, dan Tugasnya

Latar belakang nasionalisasi DJB

Pada 1828, Belanda menerbitkan hak istimewa atau Oktroi untuk membentuk De Javasche Bank. DJB dibentuk sebagai bank sirkulasi yang bertujuan melakukan reformasi keuangan dan menerapkan sistem moneter yang seragam di wilayah Hindia Belanda.

Setelah DJB dibentuk, bank ini berhasil menyelesaikan permasalahan moneter, khususnya mengenai munculnya mata uang specia atau uang tembaga.

Sementara itu, setelah Indonesia merdeka, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Prp. Tahun 1946, didirikan sebuah bank sentral bernama Bank Negara Indonesia (BNI).

Selanjutnya, berdasarkan hasil dari Konferensi Meja Bundar, BNI ditunjuk menjadi bank pembangunan dan DJB menjadi bank sentral.

Ditunjuknya DJB sebagai bank sentral merupakan salah satu upaya Belanda untuk campur tangan urusan keuangan Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga masih memiliki utang dengan Belanda. Untuk menjamin utang tersebut dibayar, maka Belanda ingin tetap ikut campur tangan perihal keuangan pemerintah Indonesia melalui DJB.

Melihat kondisi tersebut, maka Indonesia memutuskan untuk segera melakukan nasionalisasi De Javasche Bank.

Baca juga: Apa itu Oktroi dalam De Javasche Bank?

Panitia Nasionalisasi DJB

Tokoh yang pertama kali menyampaikan gagasan nasionalisasi DJB adalah Mr. Jusuf Wibisono, Menteri Keuangan Kabinet Sukiman pada 28 Mei 1951.

Pernyataan yang dibuat tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pihak DJB ini menyebabkan Presiden DJB, Dr A. Houwink, memutuskan untuk mengundurkan diri.

Setelah itu, dibentuk Panitia Nasionalisasi De Javasche Bank yang bertugas mengajukan usulan nasionalisasi kepada pemerintah.

Panitia ini diketuai oleh Mohamad Sediono, yang dibantu oleh empat orang anggota, yaitu Mr. Soetikno Slamet (kelak menjadi salah satu gubernur BI), Dr. R.M. Soemitro Djojohadikoesoemo, T.R.B Sabarudin, dan Drs. Khouw Bian Tie.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com