Tujuan romusha adalah untuk melakukan pekerjaan pembangunan yang berat, baik dalam proyek militer maupun pekerjaan umum.
Pekerjaan tersebut harus dilakukan untuk mendukung tentara Jepang yang bertempur di garis depan melawan Sekutu.
Adapun pekerjaan yang harus dilakukan para romusha yaitu:
Baca juga: Penerapan Kerja Rodi Zaman Daendels
Romusha berlangsung selama tiga tahun pendudukan Jepang di Indonesia, yaitu sejak 1942 hingga 1945.
Sejak Februari 1942, komite investigasi Jepang telah menargetkan bahwa Jawa akan menjadi sumber utama tenaga kerja mereka.
Selain lokasinya strategis, populasi Jawa saat itu sudah relatif besar, yakni sekitar 70 juta penduduk.
Cara yang dilakukan orang Jepang untuk merekrut rakyat menjadi pekerja romusha pada awalnya tidak terlihat memaksa.
Mulanya, tenaga romusha bersifat sukarela dan diikuti oleh para pengangguran yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan upah.
Sebagian besar romusha bekerja di wilayah keresidenan atau provinsi asal mereka sendiri.
Contoh romusha yakni orang Yogyakarta yang dikirim ke Jakarta untuk dipekerjakan di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai buruh angkut.
Baca juga: Sendenbu, Departemen Propaganda Jepang
Pada perkembangannya, romusha yang awalnya bersifat sukarela berubah menjadi perbudakan.
Tidak hanya kepala desa yang ditugaskan untuk menunjuk warganya yang akan direkrut, tentara Jepang turun tangan sendiri dan membawa orang-orang yang mereka temukan untuk dijadikan romusha.
Orang-orang yang direkrut diberi tahu hanya akan dipekerjakan selama beberapa bulan, padahal faktanya mereka terjebak dalam perbudakan selama beberapa tahun.
Para romusha tidak lagi hanya dipekerjaan di daerah sekitarnya, tetapi dikirim ke luar negeri seperti ke Singapura, Malaysia, dan Myanmar.
Selain pekerjaan berat dan upah yang rendah, persoalan yang harus dihadapi romusha adalah kekurangan makan dan buruknya fasilitas kesehatan.
Belum lagi, mereka akan disiksa oleh tentara Jepang yang mengawasi apabila pekerjaannya tidak sesuai.
Karena perlakuan tidak manusiawi itulah, sistem romusha menuntut banyak korban jiwa.
Referensi: