Pengerahan romusha masuk dalam catatan kelam sejarah Indonesia karena menimbulkan banyak korban tewas, hilang, dan cacat.
Berikut ini akan dipaparkan mengenai pengertian romusha beserta latar belakang pelaksanaan dan tujuannya.
Pengertian romusha
Romusha dalam Bahasa Jepang berarti pekerja atau buruh kasar yang tidak memiliki keahlian/keterampilan.
Istilah romusha sebenarnya tidak pernah didefinisikan secara khusus, baik oleh Jepang maupun oleh Sekutu.
Oleh para akademisi Barat, romusha biasanya diartikan sebagai orang non-Jepang yang dipaksa bekerja untuk Pemerintah Militer Jepang selama Perang Dunia II.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata romusa diartikan sebagai orang-orang yang dipaksa bekerja berat pada zaman pendudukan Jepang atau pekerja paksa.
Dalam sejarah Indonesia, romusha merupakan panggilan bagi orang-orang yang dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan Jepang di Indonesia yang berlangsung antara 1942 hingga 1945.
Pada umumnya, para romusha adalah petani miskin di Pulau Jawa yang direkrut kemudian dikirim ke berbagai daerah yang membutuhkan jasa mereka.
Latar belakang romusha
Jepang secara resmi terlibat Perang Dunia II setelah mengobarkan Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik dengan menyerang pangkalan militer AS di Pearl Harbor, Hawaii, pada Desember 1941.
Setelah itu, hanya dalam beberapa bulan, Jepang menguasai beberapa wilayah di Asia Tenggara, termasuk merebut Indonesia dari Belanda pada awal Maret 1942.
Namun, pada Juni 1942, Jepang secara bertahap mulai kehilangan kendali atas Pasifik.
Para pemimpin perang Jepang melihat bahwa situasi militer di teater Asia-Pasifik tidak lagi berpihak pada mereka.
Selain itu, persediaan makanan Jepang dan wilayah jajahannya semakin menipis akibat terisolasi dari perdagangan internasional.
Untuk dapat terus mengobarkan perang dan mengamankan logistik, Jepang melakukan pengerahan romusha.
Tujuan romusha
Tujuan romusha adalah untuk melakukan pekerjaan pembangunan yang berat, baik dalam proyek militer maupun pekerjaan umum.
Pekerjaan tersebut harus dilakukan untuk mendukung tentara Jepang yang bertempur di garis depan melawan Sekutu.
Adapun pekerjaan yang harus dilakukan para romusha yaitu:
Kapan romusha terjadi?
Romusha berlangsung selama tiga tahun pendudukan Jepang di Indonesia, yaitu sejak 1942 hingga 1945.
Sejak Februari 1942, komite investigasi Jepang telah menargetkan bahwa Jawa akan menjadi sumber utama tenaga kerja mereka.
Selain lokasinya strategis, populasi Jawa saat itu sudah relatif besar, yakni sekitar 70 juta penduduk.
Cara yang dilakukan orang Jepang untuk merekrut rakyat menjadi pekerja romusha pada awalnya tidak terlihat memaksa.
Mulanya, tenaga romusha bersifat sukarela dan diikuti oleh para pengangguran yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan upah.
Sebagian besar romusha bekerja di wilayah keresidenan atau provinsi asal mereka sendiri.
Contoh romusha yakni orang Yogyakarta yang dikirim ke Jakarta untuk dipekerjakan di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai buruh angkut.
Pada perkembangannya, romusha yang awalnya bersifat sukarela berubah menjadi perbudakan.
Tidak hanya kepala desa yang ditugaskan untuk menunjuk warganya yang akan direkrut, tentara Jepang turun tangan sendiri dan membawa orang-orang yang mereka temukan untuk dijadikan romusha.
Orang-orang yang direkrut diberi tahu hanya akan dipekerjakan selama beberapa bulan, padahal faktanya mereka terjebak dalam perbudakan selama beberapa tahun.
Para romusha tidak lagi hanya dipekerjaan di daerah sekitarnya, tetapi dikirim ke luar negeri seperti ke Singapura, Malaysia, dan Myanmar.
Selain pekerjaan berat dan upah yang rendah, persoalan yang harus dihadapi romusha adalah kekurangan makan dan buruknya fasilitas kesehatan.
Belum lagi, mereka akan disiksa oleh tentara Jepang yang mengawasi apabila pekerjaannya tidak sesuai.
Karena perlakuan tidak manusiawi itulah, sistem romusha menuntut banyak korban jiwa.
Referensi:
https://www.kompas.com/stori/read/2023/06/18/130000279/romusha--pengertian-latar-belakang-dan-tujuannya