Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hein ter Poorten, Wakil Belanda dalam Perjanjian Kalijati

Kompas.com - 17/06/2023, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Pada 8 Maret 1942, Belanda tidak punya pilihan selain menyerahkan Indonesia kepada Jepang.

Ter Poorten, yang berada di bawah tekanan, terpaksa membaca pernyataan di radio tentang penyerahan tanpa syarat Belanda kepada Jepang.

Bersama Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, Ter Poorten menjadi perwakilan Belanda pada serah terima kekuasaan kepada Jepang di Kalijati, Jawa Barat.

Setelah Indonesia jatuh ke tangan Jepang dan selama sisa waktu Perang Dunia II, Ter Poorten menghabiskan hari-harinya di berbagai kamp tawanan perang.

Baca juga: Siapa Tokoh yang Berperan Penting dalam Perjanjian Kalijati?

Meninggal di Belanda

Setelah Perang Dunia II berakhir dengan kekalahan Jepang, Hein ter Poorten dibebaskan.

Menyusul pembebasannya pada Agustus 1945, ia pindah ke kampung halamannya di Belanda.

Pada November 1945, Ter Poorten sebenarnya telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Panglima KNIL.

Permintaannya tidak langsung dikabulkan, tetapi ia diberhentikan secara terhormat pada 28 Februari 1946.

Ter Poorten meninggal pada 15 Januari 1968 di Den Haag, Belanda, dalam usia 80 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com