KOMPAS.com - Gedung DPR/MPR RI merupakan pusat aktivitas bagi lembaga legislatif Indonesia yang terdiri dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Gedung DPR/MPR beralamat di Jalan Gatot Subroto No.1, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bentuk Gedung DPR/MPR sangat khas, yakni memiliki kubah besar berwarna hijau yang kerap dianggap menyerupai tempurung kura-kura.
Padahal, kubah berbentuk setengah lingkaran tersebut melambangkan kepakan sayap burung yang akan lepas landas.
Berikut ini sejarah gedung DPR/MPR RI.
Baca juga: Sejarah Gedung Bank BNI 1946 Yogyakarta
Gedung DPR/MPR RI mulai dibangun pada 8 Maret 1965 melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 48/1965.
Melalui surat tersebut, Presiden Soekarno menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga untuk melaksanakan pembangunan proyek political venues.
Menurut Keppres 48/1965, political venues diperlukan untuk kepentingan penyelenggaraan konferensi-konferensi internasional di bidang politik dalam rangka penggalangan persatuan bangsa-bangsa.
Saat itu, Presiden Soekarno tengah menggagas penyelenggaraan Conefo (Conference of the New Emerging Forces) di Jakarta.
Conefo adalah konferensi internasional yang mendukung gagasan pembentukan tatanan dunia baru.
Conefo beranggotakan negara-negara sosialis, komunis, dan kekuatan progresif kapitalis, yang akan bersaing dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam upaya itu, lokasi yang dipilih untuk pembangunan proyek political venues bersebelahan dengan sport venues di Gelanggang Olahraga Senayan.
Keppres 48/1965 juga memuat ketentuan-ketentuan tambahan, bahwa proyek political venues harus sesuai dengan kepribadian Indonesia dan harus selesai sebelum 17 Agustus 1966.
Baca juga: Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)
Sebagai pihak penerima pelimpahan tugas untuk menjadi penanggungjawab pembangunan proyek, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Soeprajogi segera menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Nomor 6/PRT/1965 tentang Komando Pembangunan Proyek Conefo atau disingkat Kopronef.
Pada 19 April 1965, dalam sebuah upacara dipancangkan tiang pertama pembangunan proyek political venues yang nantinya dikenal sebagai Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI.