Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Jumlah Anggota BPUPKI?

Kompas.com - 05/12/2022, 18:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI didirikan pada tanggal 29 April 1945.

BPUPKI dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai, yang diumumkan pembentukannya oleh Kumakichi Harada.

Tugas BPUPKI yang utama adalah mempelajari dan menyelidiki hal penting yang menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.

Oleh Jepang, tokoh yang ditunjuk sebagai ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Lantas, berapa jumlah anggota BPUPKI?

Baca juga: Siapa Tokoh Jepang yang Membentuk BPUPKI?

Jumlah anggota BPUPKI

Pembentukan BPUPKI merupakan langkah konkret pertama dari Jepang bagi terpenuhinya janji kemerdekaan yang diberikan PM Kuniaki Koiso.

Pada 28 Mei 1945, BPUPKI diresmikan dan anggotanya dilantik oleh Jepang.

Susunan organisasi BPUPKI terdiri dari ketua, wakil ketua atau ketua muda, dan anggota.

Ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedyodiningrat, dengan wakil ketua Ichibangase Yoshio dari Jepang dan RP Suroso.

Namun, terkait jumlah anggota BPUPKI, terdapat beberapa versi karena beberapa sumber menyajikan data yang berbeda.

Menurut George McTurnan Kahin dalam bukunya Major Governments of Asia, jumlah anggota BPUPKI yang berasal dari Indonesia sebanyak 60 orang dan tujuh orang Jepang yang tidak memiliki hak suara.

Tujuh orang Jepang yang dimaksud adalah Tokonomi Tokuzi, Miyano Syoozo, Itagaki Masamitu, Matuura Mitokiyo, Tanaka Minoru, Masuda Toyohiko, dan Idee Toitiroe.

Tampaknya jumlah itu belum termasuk ketua dan dua orang wakil ketua. Apabila ditambah ketua dan wakil ketua, maka jumlah anggota BPUPKI adalah 70 orang, dengan komposisi 62 anggota BPUPKI merupakan orang Indonesia dan delapan orang Jepang.

Baca juga: Apa Saja Agenda Sidang BPUPKI?

Menurut Saafroedin Bahar dalam buku Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara RI, keanggotaan BPUPKI terdiri dari satu orang ketua, dua wakil ketua, 60 orang anggota, dan enam orang anggota tambahan.

Dapat dikatakan jumlah anggota BPUPKI pada saat pembentukannya adalah 63 orang (termasuk ketua dan wakil ketua).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com