Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Jumlah Anggota BPUPKI?

Kompas.com - 05/12/2022, 18:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI didirikan pada tanggal 29 April 1945.

BPUPKI dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai, yang diumumkan pembentukannya oleh Kumakichi Harada.

Tugas BPUPKI yang utama adalah mempelajari dan menyelidiki hal penting yang menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.

Oleh Jepang, tokoh yang ditunjuk sebagai ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Lantas, berapa jumlah anggota BPUPKI?

Baca juga: Siapa Tokoh Jepang yang Membentuk BPUPKI?

Jumlah anggota BPUPKI

Pembentukan BPUPKI merupakan langkah konkret pertama dari Jepang bagi terpenuhinya janji kemerdekaan yang diberikan PM Kuniaki Koiso.

Pada 28 Mei 1945, BPUPKI diresmikan dan anggotanya dilantik oleh Jepang.

Susunan organisasi BPUPKI terdiri dari ketua, wakil ketua atau ketua muda, dan anggota.

Ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedyodiningrat, dengan wakil ketua Ichibangase Yoshio dari Jepang dan RP Suroso.

Namun, terkait jumlah anggota BPUPKI, terdapat beberapa versi karena beberapa sumber menyajikan data yang berbeda.

Menurut George McTurnan Kahin dalam bukunya Major Governments of Asia, jumlah anggota BPUPKI yang berasal dari Indonesia sebanyak 60 orang dan tujuh orang Jepang yang tidak memiliki hak suara.

Tujuh orang Jepang yang dimaksud adalah Tokonomi Tokuzi, Miyano Syoozo, Itagaki Masamitu, Matuura Mitokiyo, Tanaka Minoru, Masuda Toyohiko, dan Idee Toitiroe.

Tampaknya jumlah itu belum termasuk ketua dan dua orang wakil ketua. Apabila ditambah ketua dan wakil ketua, maka jumlah anggota BPUPKI adalah 70 orang, dengan komposisi 62 anggota BPUPKI merupakan orang Indonesia dan delapan orang Jepang.

Baca juga: Apa Saja Agenda Sidang BPUPKI?

Menurut Saafroedin Bahar dalam buku Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara RI, keanggotaan BPUPKI terdiri dari satu orang ketua, dua wakil ketua, 60 orang anggota, dan enam orang anggota tambahan.

Dapat dikatakan jumlah anggota BPUPKI pada saat pembentukannya adalah 63 orang (termasuk ketua dan wakil ketua).

Setelah mendapat enam anggota tambahan, jumlah anggota BPUPKI menjadi 69 orang.

Berdasarkan jenis kelaminnya, sebanyak 67 orang adalah anggota laki-laki dan dua orang merupakan perempuan.

Dua anggota perempuan tersebut adalah Maria Ulfa Santoso dan RSS Soenarjo Mangoenpoespito.

Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil

Pendapat ini sejalan dengan keterangan A. Kahar Moezakir, salah satu anggota BPUPKI, di depan sidang Konstituante.

Dari keterangan Moezakir, BPUPKI mempunyai 60 anggota, yang di kemudian hari ditambah enam orang (di luar ketua dan dua orang wakil ketua).

Di lain pihak, Mohammad Hatta pernah mengungkap bahwa jumlah anggota BPUPKI sebanyak 80 orang.

Berikut pernyataan Moh Hatta yang dikutip oleh Hernadi Affandi dalam buku Pancasila: Eksistensi dan Aktualisasi.

"Adapun dalam dua sidang paripurna daripada Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yakni pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni dan pada tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945, telah diperbincangkan asas dasar negara Indonesia, oleh 80 anggota yang terdiri dari tokoh-tokoh pergerakan dan cendekiawan-cendekiawan nasional."

Dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa versi jumlah anggota BPUPKI. Namun yang pasti, anggota BPUPKI bertugas di bawah dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua, dengan dibantu wakil ketua Ichibangase Yoshio dari Jepang dan RP Suroso.

 

Referensi:

  • Affandi, Hernadi. (2020). Pancasila: Eksistensi dan Aktualisasi. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
  • Latif, Yudi. (2014). Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan. Jakarta: Penerbit Mizan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com