Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Gedung DPR/MPR RI

Kompas.com - 06/12/2022, 09:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber MPR

KOMPAS.com - Gedung DPR/MPR RI merupakan pusat aktivitas bagi lembaga legislatif Indonesia yang terdiri dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Gedung DPR/MPR beralamat di Jalan Gatot Subroto No.1, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bentuk Gedung DPR/MPR sangat khas, yakni memiliki kubah besar berwarna hijau yang kerap dianggap menyerupai tempurung kura-kura.

Padahal, kubah berbentuk setengah lingkaran tersebut melambangkan kepakan sayap burung yang akan lepas landas.

Berikut ini sejarah gedung DPR/MPR RI.

Baca juga: Sejarah Gedung Bank BNI 1946 Yogyakarta

Kapan gedung DPR didirikan?

Gedung DPR/MPR RI mulai dibangun pada 8 Maret 1965 melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 48/1965.

Melalui surat tersebut, Presiden Soekarno menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga untuk melaksanakan pembangunan proyek political venues.

Menurut Keppres 48/1965, political venues diperlukan untuk kepentingan penyelenggaraan konferensi-konferensi internasional di bidang politik dalam rangka penggalangan persatuan bangsa-bangsa.

Saat itu, Presiden Soekarno tengah menggagas penyelenggaraan Conefo (Conference of the New Emerging Forces) di Jakarta.

Conefo adalah konferensi internasional yang mendukung gagasan pembentukan tatanan dunia baru.

Conefo beranggotakan negara-negara sosialis, komunis, dan kekuatan progresif kapitalis, yang akan bersaing dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam upaya itu, lokasi yang dipilih untuk pembangunan proyek political venues bersebelahan dengan sport venues di Gelanggang Olahraga Senayan.

Keppres 48/1965 juga memuat ketentuan-ketentuan tambahan, bahwa proyek political venues harus sesuai dengan kepribadian Indonesia dan harus selesai sebelum 17 Agustus 1966.

Baca juga: Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)

Sebagai pihak penerima pelimpahan tugas untuk menjadi penanggungjawab pembangunan proyek, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Soeprajogi segera menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Nomor 6/PRT/1965 tentang Komando Pembangunan Proyek Conefo atau disingkat Kopronef.

Pada 19 April 1965, dalam sebuah upacara dipancangkan tiang pertama pembangunan proyek political venues yang nantinya dikenal sebagai Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI.

Sempat terhambat peristiwa G30S

Sesuai permintaan Presiden Soekarno, kompleks bangunan political venues harus memiliki kepribadian khas Indonesia, tetapi juga sanggup menjawab tantangan zaman dan menampilkan keunggulan karya rancang bangun para teknisi Indonesia.

Baca juga: Sejarah Terbentuknya DPR RI

Sebelum dimulainya proyek pembangunan political venues, pemerintah mengadakan sayembara rancangan bangunan sesuai permintaan Presiden Soekarno.

Pemenang sayembara adalah Soejoedi Wirjoatmodjo, yang kini dikenal sebagai arsitek gedung DPR/MPR RI.

Menjelang HUT kemerdekaan Indonesia ke-20, seluruh struktur berbagai bangunan telah terwujud dan tersisa beberapa bagian yang memerlukan sentuhan akhir.

Namun, sentuhan akhir tersebut terhambat dieksekusi akibat meletusnya peristiwa G30S yang mengguncang segala sendi kehidupan masyarakat Indonesia.

Pembangunan selesai pada 1983

Pembangunan baru dilanjutkan kembali setelah Soekarno lengser dan Soeharto menjadi Presiden RI.

Akan tetapi, lengsernya Soekarno turut membuat tujuan pembangunan berubah.

Baca juga: Pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno terhadap Negara Merdeka

Berdasarkan Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 tanggal 9 November 1966, peruntukan pembangunan telah diubah menjadi Gedung MPR/DPR RI.

Gedung MPR/DPR RI diharapkan dapat digunakan sebagai tempat persidangan para wakil rakyat untuk menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat.

Bentuk Gedung MPR/DPR RI sebagaimana terlihat saat ini memiliki struktur dan konstruksi yang khas.

Struktur atap, yang sering dianggap menyerupai tempurung kura-kura, melambangkan kepakan sayap burung yang akan lepas landas.

Kompleks Gedung DPR/MPR terdiri dari beberapa gedung yang awalnya dinamai dengan nama bahasa Inggris, misalnya seperti Main Conference Building.

Setelah itu, sempat diubah dengan menggunakan nama dari bahasa Sanskerta, misalnya Grahatama, Pustaloka, dan Lokawirasabha.

Baca juga: Mengapa Gus Dur Dilengserkan oleh MPR?

Pada 14 Desember 1998, nama-nama gedung dalam Kompleks Gedung DPR/MPR diubah menggunakan nama dalam Bahasa Indonesia sesuai usulan anggota MPR RI.

Berikut nama-nama gedung dalam Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI setelah dilakukan perubahan pada 1998.

  • Gedung Nusantara
  • Gedung Nusantara I
  • Gedung Nusantara II
  • Gedung Nusantara III
  • Gedung Nusantara IV
  • Gedung Nusantara V
  • Gedung Sekretariat Jenderal MPR/DPR/DPD
  • Gedung Mekanik
  • Gedung Balai Kesehatan

 

Referensi:

  • Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat. (2006). Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia: Sejarah, Realita, dan Dinamika. Jakarta: Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com