Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Bentuk Dukungan Australia terhadap Kemerdekaan Indonesia?

Kompas.com - 26/11/2022, 15:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Australia mengakui kemerdekaan Indonesia secara resmi pada 27 Desember 1949.

Kendati demikian, jauh sebelum itu, Australia telah menjadi salah satu pendukung utama RI dalam mempertahankan kemerdekaan dari rongrongan bangsa Belanda.

Peran Australia dalam perjuangan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan sangat besar.

Berikut ini wujud dukungan Australia terhadap kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Sejarah Pulau Pasir dan Mengapa Menjadi Bagian Australia

Peristiwa Black Armada

Ketika proklamasi dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, Belanda menolak mengakui kemerdekaan Indonesia.

Belanda bahkan berusaha menegaskan kembali kekuasaannya atas Indonesia. Sikap Belanda itulah yang melatarbelakangi peristiwa Black Armada.

Black Armada atau Armada Hitam merujuk pada kapal dagang dan militer milik Belanda yang diboikot oleh pelabuhan-pelabuhan di Australia.

Dalam peristiwa ini, serikat pekerja di Australia memboikot ratusan kapal Belanda yang hendak membawa suplai logistik militer ke Indonesia.

Pemerintah Australia bahkan menyatakan pihaknya tidak akan memfasilitasi upaya Belanda menindas Indonesia.

Peristiwa Black Armada terjadi di pelabuhan-pelabuhan Australia, seperti di Sydney, Brisbane, dan Melbourne, dan masih banyak lainnya.

Peristiwa Black Armada berlangsung sejak September 1945 hingga Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada Desember 1945.

Baca juga: Black Armada, Aksi Boikot Australia terhadap Belanda demi Indonesia

Mengajukan masalah Indonesia-Belanda kepada DK PBB

Pada 21 Juli 1947, Agresi Militer Belanda I mulai dilancarkan sebagai langkah Belanda untuk kembali menduduki Indonesia.

Pada 31 Juli 1947, Bersama India, Australia mengajukan masalah Indonesia-Belanda untuk dimasukkan dalam agenda Dewan Keamanan (DK) PBB.

DK PBB segera menanggapi laporan Australia dan India dengan mengeluarkan resolusi terhadap konflik Indonesia-Belanda pada tanggal 1 Agustus 1947.

DK PBB mengajak kedua pihak bertikai untuk menghentikan tembak-menembak dan menyelesaikan masalah melalui arbitrase atau cara damai yang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com