KOMPAS.com - Ancaman ideologi adalah sebuah upaya yang terjadi baik dari internal maupun eksternal yang dinilai dapat mengganggu ketahanan nasional suatu negara.
Contoh ancaman ideologi di antaranya terjadinya perang ideologi dan adanya kepentingan politik.
Indonesia menganut ideologi Pancasila, yaitu kumpulan nilai-nilai, norma, dan cita-cita yang menjadi acuan dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia.
Dalam penerapannya, Pancasila pernah mendapat beberapa ancaman ideologi.
Apa ancaman ideologi terhadap Pancasila yang pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia?
Baca juga: Detik-detik Lahirnya Pancasila
Salah satu ancaman ideologi terhadap Pancasila yang pernah terjadi adalah pendirian Negara Islam Indonesia (NII).
Negara Islam Indonesia (NII) adalah kelompok Islam di Indonesia yang berkeinginan untuk membentuk negara Islam.
Orang yang menjadi pelopor pendirian NII adalah SM Kartosuwiryo.
Latar belakang yang membuat Kartosuwiryo ingin mendirikan NII adalah rasa kecewa terhadap pemerintah Indonesia, terutama setelah Perjanjian Renville ditandatangani pada 17 Januari 1948.
Kartosuwiryo sempat menolak pemerintah pusat supaya seluruh Divisi Siliwangi melakukan long march ke Jawa Tengah.
Long March ini menjadi salah satu konsekuensi akibat Perjanjian Renville.
Baca juga: Kembali dari Long March, Divisi Siliwangi Disambut Gerakan DI/TII
Selain itu, menurut Kartosuwiryo, perjanjian Renville juga hanya menjadi alat untuk menipu tokoh-tokoh penting Indonesia supaya bersedia tunduk pada perintah Hindia Belanda.
Berawal dari kejadian ini, Kartosuwiryo kemudian mengumumkan terbentuknya NII pada 7 Agustus 1949.
Rupanya, aksi yang dilakukan Kartosuwiryo juga diikuti oleh beberapa daerah lain, seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Aksi pemberontakan mereka dikenal dengan sebutan Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia atau DI/TII.