Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentara Nasional Indonesia: Sejarah, Fungsi, dan Tugasnya

Kompas.com - 09/02/2022, 09:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perjuangan rakyat dan militer Indonesia pada awal kemerdekaan sangat vital. Hal ini karena pentingnya pertahanan bagi negara yang baru saja merdeka.

Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang dibentuk pada 23 Agustus 1945, menjadi cikal bakal terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

TNI adalah nama untuk angkatan bersenjata Indonesia yang saat ini menjadi satuan keamanan penjaga kedaulatan RI.

Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat pertahanan NKRI.

Adapun tujuan pemerintah RI membentuk Tentara Nasional Indonesia adalah untuk melindungi kedaulatan negara, masyarakat, dan seluruh elemen Indonesia.

Baca juga: Serangan Udara Pertama TNI AU ke Markas Belanda

Sejarah

Tentara Nasional Indonesia lahir ketika rakyat berjuang mempertahankan kemerdekaannya dari ancaman Belanda.

Karena setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda masih berambisi untuk menduduki dan menguasai Indonesia.

Sejarah lahirnya TNI dimulai dengan pembentukan BKR pada 23 Agustus 1945, yang tugasnya menjaga keamanan daerah dan membantu korban-korban usai perang kemerdekaan.

Selain itu, BKR, yang berada di bawah Komite Nasional Indonesia (KNI), berada di tiap daerah untuk mengamankan wilayah karena kondisi negara pada awal kemerdekaan belum sepenuhnya stabil.

Adapun anggota dari BKR adalah mantan anggota PETA, Heiho, dan KNIL (Koninklijke Nederlands-Indische Leger) atau Tentara Kerajaan Hindia-Belanda.

Pada 5 Oktober 1945, BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang diresmikan oleh Presiden Soekarno.

Baca juga: Tentara Keamanan Rakyat: Pembentukan dan Pergantian Nama

Perubahan ini merespons kedatangan Sekutu yang diwakili tentara Inggris dengan dibonengi NICA (Belanda) ke Indonesia, yang membuat keadaan semakin rumit dan tidak aman.

Pembentukan TKR pada 5 Oktober inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia.

Pada 7 Januari 1946, nama TKR diubah oleh Pemerintah Indonesia menjadi Tentara Republik Indonesia.

Selanjutnya, pada 3 Juni 1947, Tentara Republik Indonesia diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com