Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Sistem Tanam Paksa

Kompas.com - 08/02/2022, 11:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pada masa pendudukan Belanda di Indonesia, tepatnya tahun 1830, diterapkan sebuah kebijakan yang disebut sistem tanam paksa.

Sistem tanam paksa mewajibkan rakyat menanami sebagian dari sawah dan atau ladangnya dengan tanaman yang ditentukan oleh pemerintah dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah.

Sistem tanam paksa ini disebut juga dengan cultuurstelsel.

Nama tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch.

Tujuan utama Van den Bosch menerapkan kebijakan ini adalah untuk memperbaiki kondisi perekonomian Belanda yang dilanda krisis ekonomi.

Selama sistem tanam paksa diberlakukan, ada beberapa ketentuan yang harus diikuti. 

Apa saja ketentuan-ketentuan sistem tanam paksa?

Baca juga: Sistem Tanam Paksa: Latar Belakang, Aturan, Kritik, dan Dampak

Ketentuan sistem tanam paksa

Menyisihkan tanah sebesar 20 persen

Sistem tanam paksa mewajibkan setiap desa di Indonesia menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor, khususnya kopi, teh, dan tarum (nila).

Tanaman cultuurstelsel bebas pajak

Tanah yang digunakan untuk cultuurstelsel dibebaskan dari pajak, karena hasil tanamannya telah dianggap sebagai bagian dari bayaran pajak itu sendiri.

Pemerintah bertanggung jawab penuh atas gagal panen

Jika tanaman yang ditanam di tanah cultuurstelsel mengalami gagal panen akibat bencana alam, maka kerugiannya akan ditanggung secara penuh oleh pemerintah Belanda.

Sebaliknya, jika hasil produksi tanaman lebih dari ketentuan yang dibuat, maka sisanya akan dikembalikan kepada rakyat.

Baca juga: Perbedaan Land Rent System dengan Cultuurstelsel

Sistem tanam paksa selesai dalam waktu tiga bulan

Setiap pekerja diberi waktu untuk menyelesaikan cultuurstelsel dalam waktu tiga bulan dan tidak boleh lebih.

Sebab, jika melebihi waktu tanam padi maka risiko kegagalannya akan lebih besar dan akan memberi kerugian bagi Belanda.

Baca juga: Penghapusan Sistem Tanam Paksa

Tahun berapakah tanam paksa dihapuskan?

Selama kebijakan sistem tanam paksa diterapkan, banyak kualitas dan hasil tanaman pangan menjadi kurang bagus.

Selain itu, muncul juga masalah kelaparan yang dirasakan oleh rakyat pribumi, yang tidak sempat merawat sawah dan ladang karena harus mengurusi tanaman perkebunan milik Belanda.

Banyaknya masalah dan penderitaan yang disebabkan oleh sistem tanam paksa pun memberikan kesengsaraan, khususnya bagi rakyat pribumi.

Oleh sebab itu, mulai muncul berbagai kritik keras atas sistem tanam paksa.

Akhirnya, sistem tanam paksa resmi dihapus pada 1870 berdasarkan ketetapan dalam UU Agraria.

 

Referensi:

  • Makfi, Samsudar. (2019). Masa Penjajahan Kolonial. Singkawang: Maraga Borneo Tarigas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com