Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketentuan Sistem Tanam Paksa

Sistem tanam paksa mewajibkan rakyat menanami sebagian dari sawah dan atau ladangnya dengan tanaman yang ditentukan oleh pemerintah dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah.

Sistem tanam paksa ini disebut juga dengan cultuurstelsel.

Nama tokoh yang menerapkan sistem tanam paksa adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch.

Tujuan utama Van den Bosch menerapkan kebijakan ini adalah untuk memperbaiki kondisi perekonomian Belanda yang dilanda krisis ekonomi.

Selama sistem tanam paksa diberlakukan, ada beberapa ketentuan yang harus diikuti. 

Apa saja ketentuan-ketentuan sistem tanam paksa?

Ketentuan sistem tanam paksa

Menyisihkan tanah sebesar 20 persen

Sistem tanam paksa mewajibkan setiap desa di Indonesia menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor, khususnya kopi, teh, dan tarum (nila).

Tanaman cultuurstelsel bebas pajak

Tanah yang digunakan untuk cultuurstelsel dibebaskan dari pajak, karena hasil tanamannya telah dianggap sebagai bagian dari bayaran pajak itu sendiri.

Pemerintah bertanggung jawab penuh atas gagal panen

Jika tanaman yang ditanam di tanah cultuurstelsel mengalami gagal panen akibat bencana alam, maka kerugiannya akan ditanggung secara penuh oleh pemerintah Belanda.

Sebaliknya, jika hasil produksi tanaman lebih dari ketentuan yang dibuat, maka sisanya akan dikembalikan kepada rakyat.

Sistem tanam paksa selesai dalam waktu tiga bulan

Setiap pekerja diberi waktu untuk menyelesaikan cultuurstelsel dalam waktu tiga bulan dan tidak boleh lebih.

Sebab, jika melebihi waktu tanam padi maka risiko kegagalannya akan lebih besar dan akan memberi kerugian bagi Belanda.

Tahun berapakah tanam paksa dihapuskan?

Selama kebijakan sistem tanam paksa diterapkan, banyak kualitas dan hasil tanaman pangan menjadi kurang bagus.

Selain itu, muncul juga masalah kelaparan yang dirasakan oleh rakyat pribumi, yang tidak sempat merawat sawah dan ladang karena harus mengurusi tanaman perkebunan milik Belanda.

Banyaknya masalah dan penderitaan yang disebabkan oleh sistem tanam paksa pun memberikan kesengsaraan, khususnya bagi rakyat pribumi.

Oleh sebab itu, mulai muncul berbagai kritik keras atas sistem tanam paksa.

Akhirnya, sistem tanam paksa resmi dihapus pada 1870 berdasarkan ketetapan dalam UU Agraria.

Referensi:

  • Makfi, Samsudar. (2019). Masa Penjajahan Kolonial. Singkawang: Maraga Borneo Tarigas.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/02/08/110000979/ketentuan-sistem-tanam-paksa

Terkini Lainnya

Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Stori
Jumlah Pasukan Perang Badar

Jumlah Pasukan Perang Badar

Stori
Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Stori
Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Stori
Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Stori
Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Stori
Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Stori
Sejarah Kelahiran Jong Java

Sejarah Kelahiran Jong Java

Stori
7 Fungsi Pancasila

7 Fungsi Pancasila

Stori
Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Stori
JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

Stori
Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Stori
Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Stori
Kenapa Bali, NTB, dan NTT Disebut Sunda Kecil?

Kenapa Bali, NTB, dan NTT Disebut Sunda Kecil?

Stori
Sejarah Tarian Rangkuk Alu

Sejarah Tarian Rangkuk Alu

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke