Selain itu, ada pula Gubernur Maluku pada saat itu yang menjadi pejabat VOC.
Ia berhasil mengumpulkan kekayaan 20.000-30.000 gulden dalam waktu 4-5 tahun, dengan gaji sebesar 150 gulden setiap bulan.
Praktik korupsi yang mencapai tingkat akut, dari pegawai rendah sampai pejabat yang tinggi, menyebabkan beban utang VOC semakin berat dan berujung pada kebangkrutan.
VOC bahkan sering diartikan sebagai Vergaan Onder Corruptie, yang berarti tenggelam karena korupsi.
Pada akhirnya, VOC resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda pada 31 Desember 1799.
Referensi: