Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korupsi VOC di Nusantara

Meski hanya berkedudukan sebagai organisasi dagang, pada perkembangannya VOC memiliki kekuasaan politik cukup besar layaknya sebuah negara.

Pada abad ke-17 hingga awal abad ke-18, VOC mencapai puncak kejayaan ditandai dengan penguasaannya terhadap hampir seluruh wilayah Indonesia dan jalur perdagangan dunia.

Namun, di balik keuntungan perdagangan rempah-rempah yang melimpah, berbagai persoalan mulai menggerogoti organisasi ini hingga akhirnya dibubarkan pada 1799.

Salah satu penyebab runtuhnya VOC adalah adanya praktik korupsi yang dilakukan para pejabat-pejabatnya.

Kas VOC merosot

Pada 1749, terjadi perubahan mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC di mana Parlemen Belanda menetapkan Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC.

Dengan VOC berada di bawah kekuasaan raja langsung, para pejabatnya pun mulai akrab dengan pemerintah Belanda, sementara kepentingan pemegang saham diabaikan.

Selain itu, para pejabat VOC mulai berpikir untuk memperkaya diri sendiri.

Alhasil, kas VOC semakin merosot karena digunakan untuk membiayai perang, membayar hutang, dan dipakai para pejabatnya untuk berfoya-foya.

Praktik korupsi pejabat VOC

Korupsi yang dilakukan oleh pejabat VOC dilakukan dengan berbagai macam cara.

Ketika masa pergantian jabatan, para pejabat VOC sering menerima hadiah dan upeti.

Sistem upeti inilah yang mendorong terjadinya korupsi. Bahkan biaya perang juga dimanfaatkan para pejabat VOC sebagai ladang korupsi mereka.

Kemudian, pejabat VOC juga gemar melakukan perdagangan gelap.

Salah satu pejabat VOC yang melakukan korupsi adalah Gubernur Jenderal van Hoorn, yang menumpuk harta hingga 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda.

Padahal gaji resminya hanya sekitar 700 gulden setiap bulan.

Selain itu, ada pula Gubernur Maluku pada saat itu yang menjadi pejabat VOC.

Ia berhasil mengumpulkan kekayaan 20.000-30.000 gulden dalam waktu 4-5 tahun, dengan gaji sebesar 150 gulden setiap bulan.

Praktik korupsi yang mencapai tingkat akut, dari pegawai rendah sampai pejabat yang tinggi, menyebabkan beban utang VOC semakin berat dan berujung pada kebangkrutan.

VOC bahkan sering diartikan sebagai Vergaan Onder Corruptie, yang berarti tenggelam karena korupsi.

Pada akhirnya, VOC resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda pada 31 Desember 1799.

Referensi:

https://www.kompas.com/stori/read/2021/07/12/100000679/korupsi-voc-di-nusantara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke