Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua yang Ditetapkan Kemenkes, Apa Saja?

Kompas.com - 31/07/2022, 16:30 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mulai memberikan vaksin dosis keempat atau booster kedua sejak Jumat, 29 Juli 2022.

Pihaknya memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes) sebagai penerima vaksin booster kedua, untuk meningkatkan perlindungan terhadap Covid-19.

Adapun analisis pemberian vaksin Covid-19 booster kedua telah melalui pertimbangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Vaksinasi booster kedua ini dilakukan dalam interval minimal enam bulan, sejak booster pertama diberikan. Sebab, efikasi vaksin Covid-19 dinilai menurun dalam rentang waktu tersebut.

Baca juga: 6 Jenis Vaksin Booster Kedua yang Digunakan di Indonesia

Kemenkes menyampaikan, vaksin booster kedua bisa dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan, ataupun pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Lantas, jenis vaksin apa yang bisa dipakai selanjutnya untuk booster kedua? Berikut daftar jenis vaksin sebagaimana ditetapkan Kemenkes.

1. Vaksin booster pertama Sinovac

Booster kedua:

  • Separuh dosis (half dose) AstraZeneca
  • Separuh dosis (half dose) Pfizer
  • Dosis penuh (full dose) Moderna
  • Dosis penuh (full dose) Sinopharm
  • Dosis penuh (full dose) Sinovac

2. Vaksin booster pertama AstraZeneca:

Booster kedua:

  • Separuh dosis (half dose) Moderna
  • Separuh dosis (half dose) Pfizer
  • Dosis penuh (full dose) Astra Zeneca

3. Vaksin booster pertama Pfizer

Booster kedua:

  • Dosis penuh (full dose) Pfizer
  • Separuh dosis (half dose) Moderna
  • Dosis penuh (full dose) AstraZeneca

Baca juga: Studi: Vaksin AstraZeneca Klaim 73 Persen Efektif Cegah Omicron Setelah Dosis Ke-4

4. Vaksin booster pertama Moderna

Booster kedua: separuh dosis (half dose) Moderna

5.Vaksin booster pertama Sinopharm

Booster kedua: dosis penuh (full dose) Sinopharm

"Vaksin yang digunakan untuk dosis lanjutan booster kedua bagi SDM kesehatan pada poin di atas disesuaikan dengan ketersediaan vaksin masing-masing daerah, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat," ungkap Direktur Jenderal P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/7/2022).

Dia menambahkan, vaksinasi dosis primer dan booster pertama tetap harus dikejar agar dapat mencapai target.

Mengutip data Kemenkes per 31 Juli 2022 cakupan vaksinasi nasional dosis kedua mencapai 81,66 persen, dan dosis ketiga sebanyak 26,94 persen.

Baca juga: Vaksin Booster Terbukti Tingkatkan Kekebalan terhadap Virus Corona, Ini Studinya

Booster kedua untuk kelompok rentan

Diberitakan Kompas.com edisi Sabtu (30/7/2022), Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, selain tenaga kesehatan, kelompok rentan lainnya termasuk lansia, orang dengan penyakit penyerta (komorbid), dan penyandang disabilitas juga perlu segera mendapatkan vaksinasi booster kedua.

“Dari sisi pekerjaan tentu yang berhubungan dengan masyarakat, khususnya pasien. Dalam hal ini, tenaga kesehatan salah satunya. Bukan hanya dokter, ada perawat, bahkan sopir ambulans,” terang Dicky.

Setelah kelompok tersebut diberikan vaksin booster kedua, maka dilanjutkan dengan kelompok berisiko tinggi terpapar virus seperti petugas pelayanan publik, guru, maupun petugas di bandara dan di pintu-pintu masuk negara.

Dicky berkata, bahwa vaksin booster kedua akan memberikan proteksi jika pemberian vaksin dosis ketiga atau booster pertama telah berlangsung lebih dari empat bulan yang lalu.

“Kalau sudah lebih dari empat bulan yang lalu, proteksinya menurun sekali, dan itu bisa di bawah 50 persen. Ini berbahaya,” paparnya.

Dia menambahkan, apabila kelompok-kelompok ini tidak terproteksi dengan baik, maka tak hanya akan berkontribusi terhadap angka kesakitan saja tetapi juga dapat menambah beban kasus yang parah ataupun harus masuk rumah sakit, bahkan kematian.

Baca juga: Vaksin Khusus Omicron untuk Booster Diklaim Meningkatkan Perlindungan, Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com