Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Jenis Vaksin Booster untuk Penerima Vaksin Covid-19 Janssen?

Kompas.com - 09/04/2022, 09:03 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksin Covid-19 jenis Johnson & Johnson (J&J) merupakan salah satu vaksin yang digunakan di Indonesia. Kini, penerima vaksin Janssen dapat segera menerima vaksin booster.

Vaksin Janssen adalah jenis vaksin Covid-19 lainnya yang telah mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) untuk digunakan di Indonesia.

Sejauh ini, vaksin Janssen hanya diberikan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas. 

Vaksin ini menjadi yang pertama dengan dosis tunggal, yang artinya meskipun mendapatkan satu dosis, telah dianggap memperoleh vaksin lengkap.

Lantas, apa jenis vaksin booster untuk Janssen?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, masyarakat yang telah mendapatkan vaksin primer Janssen, dapat memperoleh regimen vaksin dosis lanjut atau vaksin booster jenis Moderna.

Baca juga: Kabar Baik, Vaksin Booster Johnson & Johnson Kurangi Rawat Inap akibat Omicron

“Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Nadia menambahkan, warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki handphone, atau bahkan belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), mekanisme penerima vaksin booster masih bisa dibantu petugas secara manual, dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak.

Sebagai informasi, vaksin Janssen sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh kabupaten/kota dan petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard KPCPEN.

“Mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster," jelas Nadia.

Untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, lanjut dia, penerima vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya.

Baca juga: Ini Daftar Vaksin Booster Sesuai Vaksin Primer yang Dipakai di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com