Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/04/2022, 13:31 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi.

3. Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”.

4. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri.

5. Pilih sarana perjalanan “Udara”.

6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi

8. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.

9. Isi “Data Personal”, bagian ini dapat diisi maksimal empat orang sekaligus.

10. Selanjutnya dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan ‘layak untuk terbang’, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya.

11. Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Apabila pelaku perjalanan mendapatkan status ‘tidak layak terbang’, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Baca juga: Fitur Baru PeduliLindungi Bisa Lacak Kontak Erat Covid-19, Ini Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com