Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Covid-19, Kapan Status Warna di PeduliLindungi Berubah Hijau?

Kompas.com - 16/02/2022, 12:00 WIB
Mela Arnani,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi telah digunakan di Indonesia sebagai bagian dari skrining terhadap pengunjung di tempat publik atau pengguna moda transportasi umum.

Adapun ketika seseorang dinyatakan terinfeksi Covid-19, status di aplikasi PeduliLindungi-nya akan berubah warna menjadi hitam. Artinya, orang tersebut tidak dapat bepergian ke tempat umum.

Status warna hitam juga diperuntukkan bagi seseorang yang mempunyai riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari dan orang yang tiba dari luar negeri.

Baca juga: Tanda Bahaya Infeksi Omicron yang Harus Diwaspadai, Apa Saja?

Lantas, kapan status di PeduliLindungi akan berubah warna?

Untuk seseorang yang terinfeksi Covid-19, status di aplikasi PeduliLindungi akan berubah warna apabila telah negatif dari virus atau melakukan RT-PCR ulang dengan hasil negatif sesuai ketentuan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, status di PeduliLindungi akan berubah menjadi warna hijau apabila pasien positif melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dengan hasil negatif pada hari kelima atau keenam setelah dinyatakan positif.

Selain itu, apabila pasien melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 10 hari, status di PeduliLindungi akan otomatis berubah pada hari ke-11 tanpa melakukan RT-PCR.

“(Status di PeduliLindungi akan berubah warna) kalau di hari kelima atau keenam negatif (dari hasil) periksa PCR. Tapi, untuk isoman 10 hari, hari ke-11 jadi hijau,” ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Gejala Omicron, Cara Menentukan, Waktu Tes, dan Perawatan Rumah Sakit...

Nadia menegaskan, pemeriksaan RT-PCR dapat dilakukan di laboratorium yang terafiliasi dengan new all record (NAR) Kemenkes.

“Iya (pemeriksaan ulang RT-PCR dilakukan di laboratorium yang terafiliasi Kemenkes),” paparnya.

Apabila seseorang telah negatif dari infeksi corona atau melakukan isoman selama 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala, tetapi masih mendapatkan status hitam, dapat menghubungi call center 119 ext.9 atau e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Dilansir dari informasi resmi, pengecekan laboratorium pemeriksa Covid-19 yang sudah terafiliasi dengan Kemenkes dapat dilakukan melalui:

  • PCR: litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
  • Antigen: infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Apabila telah terafiliasi dan hasil belum muncul, dapat menghubungi HelpDesk NAR melalui link.kemkes.go.id/HelpDeskNAR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com