Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster 91 Persen Melindungi dari Risiko Kematian, Ini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 27/02/2022, 11:06 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus berjalan hingga sekarang, baik pada vaksin primer maupun vaksin dosis ketiga atau booster.

Dipaparkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid, vaksin booster mampu memberikan perlindungan dari risiko terburuk dan kematian hingga 91 persen.

“Vaksinasi lengkap ditambah booster dapat memberikan perlindungan hingga 91 persen dari kematian, atau risiko terburuk lainnya akibat Covid-19," ujar Nadia dilansir dari laman resmi Kemenkes, Jumat (25/2/2022).

"Oleh sebab itu, pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi bekerja sama dengan pemerintah daerah, serta instansi-instansi lain, seperti TNI dan Polri mengingat pentingnya vaksinasi ini,” sambung nya.

Baca juga: Terbaru, Lansia Boleh Vaksin Booster 3 Bulan Setelah Vaksinasi Primer

Kemenkes juga mencatat bahwa risiko kematian bagi non-lansia tanpa komorbid (penyakit penyerta) yang telah mendapatkan vaksin booster sebesar 0,49 persen. Sementara bagi lansia tanpa komorbid yang sudah mendapat booster risiko kematiannya sebanyak 7,5 persen.

"Risiko kematian non-lansia tanpa komorbid yang telah vaksinasi lengkap dua dosis adalah 2,9 persen. Sedangkan risiko kematian lansia tanpa komorbid yang telah mendapat vaksin lengkap yakni 22,8 persen," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg Widyawati, MKM.

Dia menambahkan, dari analisa jumlah pasien 17.871 yang dirawat di rumah sakit pada periode 21 Januari hingga 22 Februari 2022, terdapat 2.489 pasien meninggal dunia. Sebagian besar dari pasien yang meninggal tersebut belum divaksinasi lengkap.

Di sisi lain, jumlah kematian pada kelompok yang memiliki komorbid dan belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap sebanyak 739 kematian, dibandingkan dengan yang telah mendapatkan booster yakni 20 kasus kematian.

“Pasien yang meninggal ini terdiri dari berbagai kategori kelompok, baik itu kelompok pasien lansia dan non lansia, kelompok pasien komorbid dan non-komorbid, serta kelompok pasien yang belum divaksinasi dan telah divaksinasi," ungkap Nadia.

Angka kematian tersebut, kata dia, terpantau meningkat pada kelompok lansia, dan orang dengan komorbid yang belum melengkapi vaksinasi.

Baca juga: Vaksin Booster Masyarakat Umum dan Lansia Bisa Diberikan 3 Bulan Usai Dosis Kedua

Dokter Nadia memaparkan bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu komponen penting dalam strategi penanganan pandemi, guna menekan risiko sakit parah hingga kematian akibat infeksi virus corona.

Di samping mendapatkan vaksinasi lengkap dan vaksin booster, bukan berarti masyarakat bisa abai terhadap protokol kesehatan. Artinya, Anda perlu untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas untuk mencegah paparan virus.

“Vaksinasi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan harus dijalankan secara berbarengan, karena dua hal ini merupakan kunci kita dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan melindungi anggota keluarga, termasuk orang tua, dari risiko terburuk,” ucap Nadia.

Sebagai informasi, cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia per Sabtu (26/2/2022) pada dosis pertama mencapai 91,55 persen. Sedangkan vaksin dosis kedua mencapai 69,03 persen, serta vaksin dosis ketiga sebesar 4,71 persen.

"Melihat laju vaksinasi saat ini, pemerintah menargetkan akan memenuhi vaksinasi lengkap pada 70 persen populasi masyarakat Indonesia pada Juni 2022. Kita berharap vaksinasi bisa berkontribusi besar untuk mencegah pasien bergejala berat hingga berisiko kematian akibat infeksi Covid-19,” pungkas Nadia.

Baca juga: Booster 89 Persen Ampuh Cegah Rawat Inap akibat Omicron, Ini Penjelasan Ahli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com