KOMPAS.com - Pemerintah rencananya akan memfokuskan pemberian vaksin dosis ketiga atau booster menggunakan jenis vaksin AstraZeneca di tiga bulan pertama di tahun 2022.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmidzi.
“Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” papar Nadia, dilansir dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (29/1/2022).
Sementara itu, sesuai dengan ketentuan yang ada, vaksin AstraZeneca bisa mulai diberikan dengan interval atau jarak delapan hingga 12 pekan.
Baca juga: Cari Lokasi Vaksin Booster Terdekat Secara Online, Ini Caranya
Akan tetapi, Nadia berkata untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval delapan pekan saja.
Sejauh ini, pelaksanaan program vaksin booster sudah bisa dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Pemberian vaksin dosis ketiga ini berlaku bagi masyarakat umum, tanpa menunggu target capaian 70 persen ataupun cakupan dosis pertama bagi lansia minimal 60 persen.
Adapun syarat vaksin booster yang telah ditetapkan Kemenkes di antaranya:
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg Widyawati, MKM memaparkan bahwa regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022, antara lain:
Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, maka diberikan:
Sedangkan, untuk sasaran penerima dosis primer AstraZeneca akan diberikan:
Baca juga: Simak, Efek Samping Vaksin Booster Moderna, Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Zifivax
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.