Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan 2 Makam Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif, Apakah Ini Perbudakan Modern?

Kompas.com - 15/02/2022, 09:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara membongkar 2 makam yang dahulunya adalah penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat Nonaktif.

Kedua jenazah yang dibongkar makamnya itu diduga tewas akibat dianiaya selama berada di kerangkeng miliki Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Polisi telah mengantongi identitas jenazah yang ditemukan masing-masing berlokasi di TPU Pondok Tujuh, Kelurahan Sawit Seberang dan tempat makam keluarga di Desa Namo Trasi, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disebut untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Sudah Tepatkah Metode Ini?

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara juga menyebutkan bahwa diduga ada tiga orang yang telah meninggal dunia di kerangkeng manusia tersebut.

Sementara itu, Terbit pernah membantah kalau kerangkeng manusia yang ditemukan di kediamannya itu adalah jenis perbudakan modern sebagai tempat menahan dan menyiksa para pekerja sawit di rumahnya.

Menurut Terbit, ruang jeruji yang berdiri di halaman rumahnya itu merupakan tempat pembinaan untuk masyarakat yang kecanduang narkoba.

Pembuatan ruang pembinaan itu, kata dia, juga dilakukan atas permintaan masyarakat setempat. 

Baca juga: Daftar Jenis dan Status Konservasi 7 Satwa Dilindungi yang Dipelihara Bupati Langkat

Praktik perbudakan

Lalu, mungkinkah ini termasuk dalam kategori perbudakan modern?

Peneliti Antropologi Maritim dari Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya BRIN, Dr Dedi Supriadi Adhuri meyampaikan bahwa persoalan perbudakan modern itu pada dasarnya hampir sama saja dengan perbudakan yang dikenal sejak dahulu kala.

Perbudakan pada intinya adalah kondisi di mana seseorang kehilangan kebebasannya dan dipaksa untuk taat pada orang yang menguasainya atau orang yang merampas kebebasan yang bersangkutan.

"Praktik-praktik seperti ini masih ada dalam kehidupan modern sekarang, termasuk dalam kehidupan berbagai sektor industrial, seperti halnya perkebunan dan perikanan," kata Dedi kepada Kompas.com, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Kematian ABK di Kapal China, Kasus Nyata Perbudakan Modern di Laut

Dedi sendiri menuturkan, bahwa dirinya memang lebih sering mengkaji mengenai perbudakan di sektor perikanan. 

Salah satu kasus persoalan perbudakan modern sektor perikanan yang sempat menghebohkan tanah air pada 2020 lalu yakni kematian empat orang Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera China.

Saat itu, diinformasikan, tiga orang ABK meninggal dunia di kapal kemudian dilarung ke laut. Sementara, satu ABK meninggal dunia di rumah sakit.

Dalam video yang beredar mengenai peristiwa ini, para ABK mengaku diperkerjakan selama 8 jam dalam sehari. Bahkan mereka bisa berdiri selama 30 jam, dengan enam jam istirahat. Video itu disebut sebagai bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap ABK Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com