Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan 2 Makam Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif, Apakah Ini Perbudakan Modern?

Kompas.com - 15/02/2022, 09:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Nah, peristiwa mengenai kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif ini juga memiliki persoalan yang hampir serupa, meskipun masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut yang komprehensif mengenai persoalan ini.

Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) adalah instansi yang pertama kali melaporkan kepada Komnas HAM pada Seni, 24 Januari 2022, mengenai dugaan adanya perbudakan orang dari dua penjara atau kerangkeng besi untuk manusia yang lengkap dengan gemboknya di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah.

Dijelaskan Dedi, untuk kasus kerangkeng manusia di Langkat tersebut, kalau benar orang-orang yang dikurung di kamar berkerangkeng itu dipaksa untuk bekerja di perkebunan mantan bupati tersebut dengan pengawasan yang super ketat, perlibatan kekerasan sebagai alat kontrol dan renumerasi yang tidak sepadan, apalagi tidak dibayar, maka itu masuk kategori perbudakan dalam sektor perkebunan.

Anis mengungkapkan, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja. 

Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan. Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar. 

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

Baca juga: Perdagangan Manusia di Sektor Perikanan, dari Perbudakan ABK sampai Eksploitasi Seksual

Catatan Komnas HAM

Komisioner Komisi Nasional HAM, Choirul Anam menyampaikan, bahwa diduga penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin yang meninggal dunia lebih dari tiga orang.

"Sebenarnya angka 3 itu angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," kata Anam kepada awak media, Senin (7/1/2022).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai melakukan pemeriksaan terhadap Terbit, Komnas HAM juga menanyakan berbagai macam standard operating procedure (SOP) dalam penanganan terhadap penghuni kerangkeng tersebut.

"Yang lain bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi Bupati, maupun ketika Pak Terbit jadi Bupati dari 2019. Kira-kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," jelas Beka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com