Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Omicron di Indonesia Diprediksi Akhir Februari, 2-3 Kali Lebih Banyak Dibandingkan Delta

Kompas.com - 01/02/2022, 17:01 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

Syarat klinis rumah yang digunakan untuk isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19 yang ditetapkan Kemenkes antara lain:

  • Pasien berusia 45 tahun ke bawah
  • Tidak mempunyai komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lain
  • Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar

Sedangkan untuk syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya meliputi:

  • Pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika di lantai terpisah
  • Terdapat kamar mandi dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lain
  • Dapat mengakses pulse oksimeter

Telemedicine pemeriksaa pasien Omicron 

Budi menambahkan, pasien yang sedang melakukan isoman dan membutuhkan obat-obatan, dapat melalui apotek atau aplikasi telemedicine.

“Kalau memang dibutuhkan obat-obatan anti virusnya kita sudah siapkan lebih dari 20 juta dosis Favipiravir atau Avigan dan Molnupiravir, dua itu obat antivitus yang disetujui oleh organisasi profesi,” jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Baca juga: Omicron di Indonesia Tembus 1.600 Kasus, Menkes Minta Masyarakat Tidak Panik

Sebagai informasi, telah tersedia layanan telemedicine yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

Layanan telekonsultasi atau telemedicine Kemenkes dan paket obat gratis ini dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.

Terdapat 17 platform telemedicine yang bekerjasama dengan pemerintah yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Dua paket obat gratis yang disediakan yaitu:

  • Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet
  • Paket B untuk pasien bergejala ringan, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favirapir 200 mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg 40 tab, dan parasetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan).

Vaksinasi melindungi dari Omicron

Terkait dengan program vaksinasi, akan diprioritaskan pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang belum menerima vaksin, terutama lansia dan anak-anak.

Baca juga: 4 Fakta Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia, Salah Satunya Belum Divaksinasi Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com