KOMPAS.com - Gelombang varian Omicron menerjang sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah mencatat adanya kenaikan kasus yang signifikan beberapa waktu terakhir, dan diperkirakan puncak gelombang Omicron di Indonesia terjadi akhir bulan ini.
Puncak badai varian baru tersebut, bahkan diprediksi lebih besar dua sampai tiga kali dibandingkan puncak gelombang varian Delta.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 31 Januari 2022.
“Jadi kalau puncaknya kita dulu pernah 57 ribu kasus per hari, kita mesti siap-siap dan hati-hati dan waspada. Tidak perlu kaget kalau melihat di negara-negara lain itu bisa dua kali sampai tiga kali di atas puncak Delta,” ujar Budi seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (1/2/2022).
Ia menambahkan, beberapa negara juga menghadapi gelombang Omicron dan mencatat presentase kasus aktif di bawah varian Delta, tapi secara nominal jumlah orang yang masuk rumah sakit lebih tinggi dari varian Delta.
Kenaikan kasus Covid-19 harian yang terjadi dalam sepekan terakhir, salah satunya disebabkan adanya peningkatan testing dan tracing oleh pemerintah sebagai bentuk usaha deteksi dini.
Baca juga: Puncak Kasus Infeksi Omicron di Indonesia Diprediksi pada Februari-Maret
Berkaitan prediksi puncak Omicron di Indonesia akhir Februari, secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, terjadi kenaikan positivity rate dalam seminggu terakhir.
“Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65 persen. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” ujar Nadia.
Budi mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tapi tidak bergejala, bergejala ringan, atau bergejala sedang, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Misalnya terkena tanpa gejala atau ada batuk, pilek sedikit, demam sedikit tapi saturasinya masih di atas 94-95 persen, dirawat saja di rumah. Biar rumah sakit diberikan untuk orang-orang memang yang membutuhkannya,” tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan syarat klinis dan syarat rumah bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19, terutama apabila diduga terinfeksi varian Omicron.
Menkes Budi Gunadi Sadikin telah memperingatkan bahwa puncak Omicron di Indonesia 2-3 kali lebih banyak daripada Delta. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk waspada dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Meningkat, Menkes Minta Masyarakat Kenali Ciri hingga Penularannya
Syarat klinis rumah yang digunakan untuk isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19 yang ditetapkan Kemenkes antara lain:
Sedangkan untuk syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya meliputi:
Budi menambahkan, pasien yang sedang melakukan isoman dan membutuhkan obat-obatan, dapat melalui apotek atau aplikasi telemedicine.
“Kalau memang dibutuhkan obat-obatan anti virusnya kita sudah siapkan lebih dari 20 juta dosis Favipiravir atau Avigan dan Molnupiravir, dua itu obat antivitus yang disetujui oleh organisasi profesi,” jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Omicron di Indonesia Tembus 1.600 Kasus, Menkes Minta Masyarakat Tidak Panik
Sebagai informasi, telah tersedia layanan telemedicine yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Layanan telekonsultasi atau telemedicine Kemenkes dan paket obat gratis ini dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Terdapat 17 platform telemedicine yang bekerjasama dengan pemerintah yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
Dua paket obat gratis yang disediakan yaitu:
Terkait dengan program vaksinasi, akan diprioritaskan pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang belum menerima vaksin, terutama lansia dan anak-anak.
Baca juga: 4 Fakta Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia, Salah Satunya Belum Divaksinasi Covid-19
Budi menuturkan, presentase orang dengan gejala sedang, berat, bahkan kematian, mayoritas adalah kasus yang belum divaksin atau belum divaksinasi lengkap.
“60 persen yang meninggal belum divaksin atau belum vaksin lengkap, 63 persen yang sedang dan berat adalah belum divaksin atau divaksin lengkap, termasuk anak-anak,” papar dia.
Sejumlah penelitian juga telah menyebutkan bahwa vaksinasi mampu mengurangi risiko terkena penyakit parah, rawat inap, hingga kematian.
Sehingga bagi masyarakat yang memang memenuhi kriteria mendapatkan vaksin, dapat segera melakukannya.
Di sisi lain, program vaksinasi booster juga telah mulai dijalankan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: 3 Fakta Omicron di Indonesia yang Kini Mencapai 318 Kasus
Adapun syarat penerima vaksinasi booster atau dosis lanjutan antara lain:
Untuk diketahui, regimen dosis lanjutan yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca setengah dosis atau vasin Pfizer setengah dosis.
Sedangkan sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna setengah dosis, vaksin Pfizer setengah dosis, atau AstraZeneca dosis penuh.
Baca juga: Puncak Kasus Infeksi Omicron di Indonesia Diprediksi pada Februari-Maret
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.