Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron di Indonesia Tembus 1.600 Kasus, Menkes Minta Masyarakat Tidak Panik

Kompas.com - 24/01/2022, 20:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan, bahwa jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini sudah mencapai 1.600 kasus.

Kenaikan kasus Omicron ini, kata Budi sesuai dengan antisipasi pemerintah, di mana di seluruh dunia kasusnya akan naik dengan cepat dan melonjak dibandingkan infeksi varian Delta.

Namun, dia mencatat kasus Omicron lebih cepat turun dan angka rawat inap serta kematiannya sangat rendah.

"Dari 1.600 yang terkena Omicron yang memang dirawat dan membutuhkan oksigen hanya sekitar 20, dan memang yang wafat dua (pasien). Ini masih jauh sangat rendah dibandingkan kasusnya Delta," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Mayoritas Bergejala Ringan, Kenapa Pasien Omicron Bisa Meninggal Dunia?

Di tengah meningkatnya kasus Omicron di Indonesia, Budi menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dan hati-hati. Pasalnya, varian B.1.1.529 ini diketahui sangat cepat menular.

"Tidak perlu panik karena hospitalisasi (dirawat di rumah sakit) dan kematiannya rendah. Kita perlu memastikan protokol kesehatan (prokes) tetap diperhatikan, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi berkata atas izin dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'aruf Amin, data aplikasi Peduli Lindungi yang akan mengukur kedisiplinan prokes mulai dibuka ke publik.

"Sehingga kita bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin sampai ke level titik lokasinya, kantornya, tokonya. Sehingga masyarakat bisa bantu mengontrol penggunaan Peduli Lindungi," sambung dia.

Tidak semua kasus akan dites WGS

Di sisi lain, mengingat kasus Covid-19 semakin meningkat, maka tidak semua kasus akan dites Whole Genome Sequence (WGS), untuk mengetahui apakah orang tersebut terpapar varian Omicron atau tidak.

"Dari sisi surveillance (pengawasan), ditekankan karena kasusnya semakin banyak, genome sequence akan lebih kita arahkan untuk menganalisa pola penyebaran kasus Omicron," papar Menkes Budi.

Baca juga: Kemenkes Izinkan Pasien Omicron untuk Isoman, Apa Saja Syaratnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com