Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alasan WALHI Jakarta Tolak Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Taman Tebet

Kompas.com - 10/08/2021, 13:33 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) sebagai bentuk revitalisasi Taman Tebet, Jakarta terus menuai pro dan kontra. Salah satunya, penolakan dengan beberapa alasan disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, rencana revitalisasi Taman Tebet, Jakarta Selatan untuk dibangun tempat pengelolaan sampah tidak akan menambah polusi di Ibu Kota.

Menurut dia, sistem pengelolaan sampah yang akan dibangun itu berbeda dengan sistem konvensional membakar sampah yang biasa dilakukan warga.

"Pembakarannya tidak seperti kita membakar sampah, jadi tidak ada polusi," ujar Riza kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).

Riza mengatakan, tempat pengelolaan sampah yang akan dibangun di dalam area publik tersebut akan menggunakan teknologi mutakhir.

Dengan begitu, pengelolaan sampah yang akan berjalan nantinya tidak menimbulkan polusi udara seperti membakar sampah pada umumnya.

Baca juga: Apa Itu Waste Credit? Diklaim Bisa Jadi Solusi Sampah di Indonesia

 

Kendati demikian, WALHI DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya menolak dengan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Taman Tebet, Jakarta ini. Berikut beberapa fakta dan alasan WALHI menolak pembangunan FPSA di Taman Tebet Jakarta ini.

1. Teknologi yang dipaksakan

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, rencana bangun insinerator di Tebet merupakan teknologi yang dipaksakan.

Insinerator disebutkan tidak ada di dalam rencana strategis pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga, dan teknologi ini banyak ditinggalkan karena memang sudah tidak layak lagi.

Dengan begitu, WALHI Jakarta dengan tegas menolak dibangunnya FPSA di Tebet ini, karena berisiko terhadap masyarakat sekitar, termasuk pencemaran lingkungan.

"Terkait soal FPSA ini yang kita (WALHI) tolak adalah penggunaan teknologi insineratornya, ada beberapa hal yang dilanggar oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, pertama insinerator tidak ada dalam rencana strategis pegelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga," kata Bagus kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).

2.  Tidak sesuai tugas utama Pemda atau pemprov

Selanjutnya, alasan kedua pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di Tebet, Jakarta ini ditolak WALHI karena dianggap tidak sesuai dengan tugas utama pemerintah daerah atau pemerintah provinsi.

Baca juga: Indonesia Hasilkan 64 Juta Ton Sampah, Bisakah Kapasitas Pengelolaan Tercapai Tahun 2025?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com