KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Indonesia, dinilai epidemiolog sudah seharusnya dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan perpanjangan PPKM terhitung sejak Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021).
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota.
Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan Menteri Koordinator.
"Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah," ucap Jokowi.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Simak Aturan Lengkapnya
Jokowi mengklaim bahwa PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan.
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate)," ujar Jokowi.
Terkait dengan PPKM Darurat yang sudah berjalan di Indonesia, epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan bahwa PPKM Darurat ini sudah seharusnya diperpanjang dan langkah yang diambil pemerintah sudah tepat.
"Perpanjangan (PPKM darurat) ini kalau dari sisi indikator epidemiologi sudah tepat, pilihannya memang harus seperti itu," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
"Dengan catatan, tentu pemerintah punya kalkulasi dukungan untuk kelompok rawan di masyarakat dari sisi sosial ekonomi. Dan ini tentunya sudah dihitung dengan cermat oleh pemerintah," imbuh dia.
Dicky mengatakan, dengan diberlakukannnya perpanjangan PPKM darurat, tentu akan berdampak pada kondisi pandemi di Indonesia. Namun demikian, hingga saat ini dampaknya belum terlalu signifikan.
Berikut beberapa evaluasi Dicky selama berjalannya PPKM darurat.