Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Corona Tekankan Pentingnya Regulasi Perdagangan Satwa Liar

Kompas.com - 26/04/2020, 17:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

Menurut Amir, terkait perdagangan satwa liar paska kejadian Covid-19, dalam konteks regulasi Vietnam dan China melarang perdagangan satwa liar terutama yang untuk konsumsi, namun regulasi tersebut belum menyentuh untuk satwa yang dijadikan hewan peliharaan.

Baca juga: Waspada Penyebaran Virus Corona dari Satwa Liar

Namun, di Indonesia belum ada regulasi menyentuh ke substansi dasar antara Covid-19 dengan perdagangan TSL.

“Belum ada regulasi tentang itu, akan tetapi justru tekanan yang dari luar yaitu begitu ada kejadian ada di Cina dan Vietnam, tekanan akan berimbas pada perdagangan yang terjadi saat ini”, ujarnya.

Regulasi zoonosis di Indonesia belum mendasar

Amir menyebutkan bahwa di Indonesia masih ada beberapa masyarakat lokal yang masih mengonsumsi satwa liar.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) juga sudah memonitoring tentang zoonosis yang kemungkinan ada di tempat-tempat tersebut, namun substansi yang terkait dengan regulasi tentang satwa liar belum tersentuh sampai mendalam.

“Inilah yang belum tersentuh, untuk mengontrol perdagangan dalam negeri lebih susah dibandingkan perdagangan satwa liar yang ke luar negeri," kata dia.

Adapun saat ini substansi peraturan yang dipakai di Indonesia adalah mengacu pada SK Menhut No 447 Tahun 2003 Tentang TU Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran TSL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan No 61/Permen-Kp/2018.

"Jadi baru dua peraturan itu yang baru kita gunakan”, imbuhnya.

Baca juga: Ahli Sebut Pemusnahan Kelelawar Massal untuk Cegah Corona Salah Besar

Oleh sebab itu, regulasi yang lebih mendasar tentang perdagangan satwa liar di pasar-pasar hewan, entah untuk dipelihara maupun untuk konsumsi benar-benar harus ditegakkan.

Hal itu dikarenakan potensi zoonosis masih bisa muncul dan akan kembali membahayakan kesehatan manusia. Satwa liar masih berpotensi menjadi inang dalam perkembangan mutasi virus dan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com