Oleh karenanya, kebutuhan mereka untuk makan dan minum harus tercukupi, hal itu bisa didapat bila warung tetap buka.
Namun, ada hal penting yang harus diketahui bahwa haram membuka warung jika tujuannya untuk menarik orang agar tidak berpuasa.
Juga, menciptakan pra kondisi sehingga menyemarakkan orang secara beramai-ramai untuk tidak berpuasa.
"Misalnya membuka warung di sekolah saat siang hari, tentu ini akan menarik para siswa untuk membatalkan puasa. Jika niatnya memang sengaja agar ibadah puasa tidak berjalan dengan baik, maka ini perbuatan yang haram," jelas Syamsul.
"Haramnya bukan terletak pada jual belinya, tetapi terletak pada niatnya," imbuh dia.
Baca juga: Berbohong di Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.