Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Kelancaran Mudik, Jasa Marga Hapus Masa Kedaluwarsa E-toll

Kompas.com - 03/04/2024, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meniadakan pengaturan masa kadaluwarsa e-toll (uang elektronik) di jalan tol demi mendukung kelancaran arus mudik maupun balik Lebaran 2024.

"Sehingga, tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," terang Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Lisye menambahkan, jika pengguna jalan tol menemukan kendala uang elektronik kadaluwarsa atau ekspired, transaksi akan dibantu oleh petugas Jasa Marga ke reader pada Gardu Tol Otomatis (GTO).

Dia menegaskan, proses ini pun tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan dan juga tidak dikenakan denda atau sanksi.

Baca juga: Hindari Macet, Pemudik Diminta Siapkan Saldo E-toll Lebih Banyak

"E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya," tambah Lisye.

Uang elektronik menjadi kadaluwarsa karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu dua kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.

Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi kadaluwarsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com