Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung Kelancaran Mudik, Jasa Marga Hapus Masa Kedaluwarsa E-toll

"Sehingga, tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," terang Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Lisye menambahkan, jika pengguna jalan tol menemukan kendala uang elektronik kadaluwarsa atau ekspired, transaksi akan dibantu oleh petugas Jasa Marga ke reader pada Gardu Tol Otomatis (GTO).

Dia menegaskan, proses ini pun tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan dan juga tidak dikenakan denda atau sanksi.

"E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya," tambah Lisye.

Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi kadaluwarsa.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/04/03/180000221/dukung-kelancaran-mudik-jasa-marga-hapus-masa-kedaluwarsa-e-toll-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke