Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Diskon 20 Persen di Tol Permai Saat Mudik, Catat Tanggalnya

Kompas.com - 03/04/2024, 16:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) memberikan diskon tarif perjalanan 20 persen untuk pengguna Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada masa mudik dan balik Lebaran 2024.

Maka secara total, terdapat 3 ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) yang diberlakukan diskon tarif, yakni Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 189 kilometer, Tol Indralaya–Prabumulih (Indraprabu) sepanjang 64,5 kilometer, dan Tol Permai sepanjang 131 kilometer.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, Hutama Karya akan melakukan perpanjangan periode diskon.

"Pada permulaan arus mudik, diskon tarif resmi berlaku mulai 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2024 pukul 05.00 WIB," kata Adjib, dikutip dari keterangan resmi.

Sementara pada periode arus balik, diskon tarif tol akan diterapkan pada tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Diskon tarif berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh, yakni hanya untuk kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dan keluar di GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama atau sebaliknya, kendaraan yang masuk dari GT Palembang dan keluar di GT Prabumulih atau sebaliknya, dan kendaraan yang masuk dari GT Pekanbaru dan keluar di GT Dumai atau sebaliknya.

Baca juga: Mudik Lewat Tol Kartasura-Klaten Gratis, Cek Waktu Operasionalnya

Namun demikian, terdapat sedikit perubahan akumulasi tarif karena Tol Bakauheni-Terbanggi Besar juga telah menerapkan diskon tarif 20 persen. Sementara untuk diskon tarif Tol Indraprabu tidak ada perubahan.

Berikut rinciannya:

Dari GT Bakauheni Selatan ke GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama atau sebaliknya

  • Kendaraan golongan I dari Rp 360.000 menjadi Rp 288.500,
  • Kendaraan golongan II dan III dari Rp 540.000 menjadi Rp 432.500,
  • Kendaraan golongan IV dan V dari Rp 720.000 menjadi Rp 577.000.

Dari GT Pekanbaru ke GT Dumai atau sebaliknya

  • Kendaraan golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000,
  • Kendaraan golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500,
  • Kendaraan golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.500.

Perlu diingat, potongan tarif ini tidak berlaku apabila pengguna jalan tol bertransaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang kurang atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com