Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layani Pemudik Lebaran, Pemerintah Siapkan 92 "Rest Area" di Pulau Jawa

Kompas.com - 03/04/2024, 13:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mudik melalui jalan tol, pemerintah telah menyiapkan 92 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area di Pulau Jawa.

Berdasarkan penuturan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, rest area yang tersedia terdiri dari Tipe A, Tipe B dan Tipe C.

Jalan tol yang beroperasi di Pulau Jawa sepanjang 1.783 Km dengan tempat istirahat dan pelayanan (rest area) sebanyak 92. Itu terdiri dari 59 Tipe A, 29 Tipe B dan 4 Tipe C,” ungkapnya saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Ingat, Waktu Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Rabu (3/4/2024), rest area tipe A, memiliki luas paling sedikit 6 hektar dengan lebar paling sedikit 150 meter.

Fasilitas di rest area tipe A meliputi pusat ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, musala, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.


Sementara itu, rest area tipe B harus memiliki luas paling sedikit 3 hektar dengan lebar paling sedikit 100 meter.

Fasilitas yang tersedia di rest area tipe B, yaitu pusat ATM, toilet, warung atau kios, minimarket, musala, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Baca juga: Rest Area Jadi Salah Satu Penyebab Kemacetan di Jalan Tol

Untuk rest area tipe C, total luas kawasan paling sedikit 2.500 meter persegi dengan lebar paling sedikit 25 meter.

Fasilitas yang tersedia di rest area tipe C lebih minim ketimbang dua tipe rest area lain yakni hanya toilet, warung atau kios, musala, dan tempat parkir sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com