Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Layani Pemudik Lebaran, Pemerintah Siapkan 92 "Rest Area" di Pulau Jawa

Berdasarkan penuturan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, rest area yang tersedia terdiri dari Tipe A, Tipe B dan Tipe C.

“Jalan tol yang beroperasi di Pulau Jawa sepanjang 1.783 Km dengan tempat istirahat dan pelayanan (rest area) sebanyak 92. Itu terdiri dari 59 Tipe A, 29 Tipe B dan 4 Tipe C,” ungkapnya saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Rabu (3/4/2024), rest area tipe A, memiliki luas paling sedikit 6 hektar dengan lebar paling sedikit 150 meter.

Fasilitas di rest area tipe A meliputi pusat ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, musala, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Fasilitas yang tersedia di rest area tipe B, yaitu pusat ATM, toilet, warung atau kios, minimarket, musala, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Untuk rest area tipe C, total luas kawasan paling sedikit 2.500 meter persegi dengan lebar paling sedikit 25 meter.

Fasilitas yang tersedia di rest area tipe C lebih minim ketimbang dua tipe rest area lain yakni hanya toilet, warung atau kios, musala, dan tempat parkir sementara.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/04/03/130000921/layani-pemudik-lebaran-pemerintah-siapkan-92-rest-area-di-pulau-jawa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke