Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Rest Area di Pulau Jawa Ini Langganan Dipadati Kendaraan

Kompas.com - 15/12/2023, 18:11 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Tiga rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di jalan tol mendapat perhatian khusus dari Kementerian PUPR dalam rangka persiapan libur Natal dan tahun baru.

Pasalnya, ketiga rest area di Pulau Jawa ini kerap kali dipadati kendaraan sehingga bisa memicu kemacetan di jalan tol.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengaturan khusus terkait arus keluar masuk kendaraan di sejumlah TIP.

"Utamanya di TIP yang langganan macet seperti di TIP KM 88A, KM 389A, dan KM 725A Trans-Jawa," ujarnya dalam Konferensi Pers Persiapan Nataru 'Skema Pengaturan Jalan Nataru dan Kesiapan Jalan Alternatif & Tol' yang disiarkan kanal Youtube FMB9ID_IKP pada Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Pemudik Diimbau Pakai Rest Area Maksimal 30 Menit

Selain ketiga rest area itu, TIP KM 57A, KM 62B Jakarta-Cikampek, KM 45A dan, KM 38B akan dilakukan penambahan petugas pengatur lalu lintas.

"Penambahan petugas akan dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," imbuhnya.

Secara keseluruhan, lanjut Hedy, Kementerian PUPR akan menerapkan rest area management system (RAMS) yang dilengkapi CCTV untuk pemantauan kapasitas parkir.

"Kita sediakan tempat-tempat istirahat di jalan tol tapi manfaatkan dengan bijak. Kita batasi, kita anjurkan misalnya di tempat istirahat itu maksimum 30 menit. Karena memang kapasitas menjadi sangat tidak sebanding dengan kebutuhan orang menggunakan tempat istirahat tersebut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com