Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Waktu Istirahat di "Rest Area" Maksimal 30 Menit

Kompas.com - 31/03/2024, 19:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna jalan tol diimbau untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit.

"Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP, paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan," imbau Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Tulus Abadi, dikutip dari laman resmi BPJT.

Namun jika TIP di tol sudah penuh, pengguna jalan dapat keluar di Gerbang Tol (GT) terdekat untuk mencari rest area di jalan arteri.

Saat ini, terdapat 134 TIP beroperasi di seluruh jaringan jalan tol Indonesia, dan terbagi menjadi tipe A, B, dan C. Perbedaan ketiga tipe TIP tersebut ada di fasilitas yang disediakan.

Di Jalan Tol Trans-Jawa ada sebanyak 60 TIP beroperasi, di antaranya 41 TIP tipe A, 21 TIP tipe B, dan 2 TIP tipe C.

Kemudian di Jalan Tol Jabodetabek dan Non Trans-Jawa, ada sebanyak 22 TIP yang terdiri dari 18 TIP tipe A, 2 TIP tipe B, dan 2 TIP tipe C.

Baca juga: Integrasi Sistem Pengumpulan Tol di MKTT, Kutepat, dan Inkis, Begini Mekanismenya 

Selanjutnya di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), ada sebanyak 38 TIP yang terdiri dari 22 TIP tipe A, 7 TIP tipe B, dan 9 TIP tipe C.

Lalu, di Pulau Kalimantan ada sebanyak 2 TIP tipe A, serta di Pulau Sulawesi ada 2 TIP tipe C.

"Selain itu, kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor GT," imbuh Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com