Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Basuki Pastikan Jalan Demak-Kudus Sudah Bisa Dilalui Kembali

Kompas.com - 03/04/2024, 12:45 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memastikan jalan nasional ruas Demak-Kudus sudah bisa dilalui kembali.

“Kami melakukan perbaikan jalan nasional Demak-Kudus yang terdampak banjir pada bulan Februari dan Maret sepanjang 1,8 Km,” jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Menurut Basuki, perbaikan 4 jalur ruas jalan tersebut sudah rampung dilakukan sehingga bisa dilalui kembali secara normal.

Baca juga: Puncak Mudik 3 April, Tol Tamer Dipenuhi 179.000 Kendaraan

“Insyaallah hari ini sudah dapat kita selesaikan perbaikannya. Sudah siap. Sudah bisa dilakukan dilalui secara normal kembali,” papar Basuki.

Untuk diketahui, kehadiran jalan Demak-Kudus berperan penting dalam arus mudik Lebaran karena menghubungkan berbagai daerah di Pulau Jawa.


Selain itu, Kementerian PUPR juga telah mempersiapkan kondisi jalan nasional di seluruh Indonesia sepanjang 44.600 km dengan kemantapan 94,2 persen.

Di Pulau Sumatera, terdapat 13.417,46 km jalan nasional dengan kemantapan sebesar 95,15 persen.

Sementara di Pulau Jawa, tersedia 6.500,76 km jalan nasional dengan kemantapan sebesar 97,23 persen.

Baca juga: Jelang Lebaran, ATI Jamin Jalan Tol Bebas Lubang

Selanjutnya, panjang jalan nasional di Pulau Bali adalah 589,64 km dengan kemantapan 99,55 persen.

Di Pulau Kalimantan, ada 8.036,27 km jalan nasional yang bisa digunakan dengan tingkat kemantapan 92,27 persen.

Untuk Pulau Sulawesi, jaringan jalan nasional yang ada yakni 8.749,01 km dengan kemantapan 95,82 km.

Di Nusa Tenggara serta Maluku dan Papua panjang jalan nasionalnya masing-masing 3.092,92 km dan 7.172,37 km dengan tingkat kemantapan 95,99 persen dan 88.35 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com