Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Macet, Pemudik Diminta Siapkan Saldo E-toll Lebih Banyak

Kompas.com - 27/03/2024, 12:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau para pengguna jalan tol yang akan mudik untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-Toll).

Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya antrean di Gerbang Tol (GT) yang berpotensi memperpanjang kemacetan.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) unsur masyarakat, Tulus Abadi, mengatakan, sebelum memulai perjalanan mudik, pengendara harus mengisi kecukupan saldo yang ada di kartu uang elektronik sesuai tarif yang sudah ditetapkan pada masing-masing jalan tol.

Baca juga: Dua Ruas Tol Trans-Sumatera Siap Digunakan Mudik Lebaran, Apa Saja?

"Tidak cukupnya saldo e-toll atau kartu uang elektronik tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan mudik khususnya di Gerbang Tol,” ujar Tulus saat menjadi narasumber Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Senin (25/3/2024), dikutip dari situs resmi BUJT. 

Karena itu, menurutnya, sangat penting bagi para pengendara untuk melakukan antisipasi demi menjamin kecukupan saldo pada mudik Lebaran tahun 2024.

Berdasarkan data PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, terdapat sekitar 28.000 kendaraan dengan saldo kurang pada rentang ruas tol Jakarta hingga Kalikangkung.

Agar tidak menimbulkan kemacetan, Tulus menyarankan agar para pengendara mengisi saldo terlebih dulu yang ditambah (saldo dilebihkan) sekitar 30 hingga 40 persen.

Baca juga: Tol Trans-Jawa Masih Jadi Jalur Favorit Mudik Lebaran

"Hal ini sebagai upaya menghindari tidak terjadinya pengendara yang mengisi kekurangan saldo di gerbang tol atau meminjam kartu pengguna jalan di belakangnya," tegasnya.

Tulus menambahkan, terjadinya antrean akibat pengendara yang meminjam kartu e-toll kepada pengendara lain saat saldo kurang akan mengakibatkan jeda waktu bertransaksi dan berimbas ke sisi pergerakan arus lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com