Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penawaran Tender Sukarela Nusantara Infrastructure Dimulai Rabu Ini

Kompas.com - 20/03/2024, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penawaran Tender Sukarela atas saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui adanya pernyataan efektif yang disampaikan pada Jumat (15/3/2024).

Informasi detail mengenai Penawaran Tender Sukarela tersebut juga telah diumumkan melalui dua surat harian kabar nasional hari ini.

Corporate Secretary PT Nusantara Infrastructure Tbk Dahlia Evawani mengatakan, berdasarkan Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi telah disebutkan bahwa periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada 19 Maret-17 April 2024, dengan tanggal pembayaran yang akan dilakukan pada 24 April 2024”.

Baca juga: PP Lepas Kepemilikan Saham PLTMH di Sumut ke META

"Para pemagang saham dapat mengikuti Penawaran Tender Sukarela mulai pukul 08.30-16.00 WIB setiap harinya selama periode penawaran berlangsung," kata Dahlia.

Adapun harga Penawaran Tender Sukarela yang telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 19 Desember 2023 adalah sebesar Rp250 yang bersifat final dan tidak dapat diubah.

Permohonan terkait Penawaran Tender Sukarela harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku disertai dengan adanya Formulir Penawaran Tender Sukarela (FPTS) yang dapat diperoleh di Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) yang telah ditunjuk yakni PT Adimitra Jasa Korpora.

Eva mengimbau para pemegang saham agar segera mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan.

Detail tata cara mengenai Penawaran Tender Sukarela dapat dilihat pada Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui website Perusahaan, website PT Bursa Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com