Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Lepas Kepemilikan Saham PLTMH di Sumut ke META

Kompas.com - 05/01/2024, 06:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Anak perusahaan PT PP (Persero) Tbk yaitu PT PP Energi telah melepas kepemilikan seluruh saham (divestasi) pada PT Inpola Meka Energi (IME) ke PT Energi Infranusantara (EI), anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).

Ada pun IME merupakan pemegang konsesi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PP Energi dan EI telah melakukan penandatanganan Akta Jual beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) pada Kamis (28/12/2023).

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur PT PP Energi, Supriyadi, dan Direktur Utama PT EI, Ridwan Abdul Chalif Irawan.

Baca juga: Dapat Fasilitas Kredit Rp 230 Miliar, Anak Usaha META Akan Kembangkan Proyek Air Bersih

PP Energi sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 38,77 persen atau 496.645 lembar saham di PT IME dengan nilai divestasi sebesar Rp 45.175.799.394 (Rp 45 miliar) kepada investor asal Indonesia yaitu PT EI.

Corporate Secretary PT PP, Bakhtiyar Efendi mengatakan, dana hasil penjualan saham PT IME dapat menambah kas PP Energi sehingga likuiditas Perseroan menjadi lebih besar pada posisi aset lancar dan solvabilitas menjadi terjaga.

Hal ini selaras dengan strategi perusahaan dalam rangka penyehatan keuangan melalui divestasi beberapa portofolio bisnis.

"Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk PT PP Energi dan PT PP (Persero) Tbk sebagai pemegang saham mayoritas," tandasnya.

Sebagai informasi, PT IME merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan yang dibentuk sejak tahun 2008.

Perusahaan ini juga merupakan penyedia tenaga listrik berkapasitas 2x5 Mega Watt di mana PLTMH tersebut telah beroperasi sejak tahun 2020.

Kehadiran PLTMH di Lau Gunung telah memberikan manfaat khususnya kepada masyarakat Provinsi Sumut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com