Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2023, 18:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerima bantuan rumah susun (rusun).

Rusun yang dibangun Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Ditjen Perumahan Kementerian PUPR membangun rusun tersebut di Jalan Sabo, Jalan Timbul Rejo, Denokan, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Akan tetapi, ada syarat bagi ASN BBWS Serayu Opak Ditjen SDA Kementerian PUPR untuk menghuni rusun tersebut.

Baca juga: Selama Tujuh Tahun, Pemerintah Bangun 56.639 Unit Rusun, Ini Tiga Provinsi Terbanyak

Menurut pengelola Rusun ASN BBWS Budi Riyanto, syarat utama untuk tinggal di rusun itu adalah mereka yang bekerja di Kementerian PUPR dan tidak memiliki rumah di DIY.

"Mereka biasanya ditugaskan di DIY dan rusun ini dapat dihuni dengan sistem sewa untuk jangka tertentu maksimal selama 3 tahun dengan biaya sewa Rp 350.000 per bulan," ucap Budi dalam rilis, Jumat (12/5/2023).

Budi berpendapat, minat ASN khususnya mereka yang berasal dari luar kota Yogyakarta untuk tinggal di Rusun cukup tinggi.

Hal itu dikarenakan fasilitas dan unit bangunan vertikal tersebut sangat baik dan dikelola secara profesional.

Beberapa fasilitas yang ada di rusun di antaranya, lift, lahan parkir kendaraan, mushola dan lapangan olahraga.

"Kami juga telah menyiapkan tempat jamur pakaian, dukungan fasilitas keamanan CCTV dan APAR yang berfungsi dengan baik dan di cek secara berkala dengan bekerjasama dengan Dinas Pemadam untuk pengujian," tambah dia.

Saat ini, sudah 80 persen hunian telah terhuni dan masih banyak ASN yang mengantri untuk tinggal di sana.

Adapun hunian vertikal tersebut dibangun setinggi enam lantai dengan unit hunian sebanyak 68 unit tipe 45.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com