Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Koleksi Ribuan Hektar Lahan Benny Tjokro yang Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Asabri

Kompas.com - 27/10/2022, 15:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

Rinciannya terdiri dari 20 bidang tanah seluas 102.689 meter persegi di Desa Jenggot, Kecamatan Mekarbaru ; 9 bidang tanah seluas 204.363 meter persegi di Desa Mungcung, Kecamatan Kronjo.

Kemudian, 28 bidang tanah seluas 64.579 meter persegi di Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji ; 33 bidang tanah seluas 73.606 meter persegi di Desa Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji; 4 bidang tanah seluas 19.827 meter persegi di Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji. 

Selanjutnya 2 bidang tanah seluas 29.800 meter persegi di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, serta, 3 bidang tanah seluas 30.426 meter persegi di Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan. 

Selain itu, penyidik juga telah menyita 566 bidang tanah milik Benny di Maja, Lebak, Banten, dengan total, luas 194 hektar.

Khusus untuk tanah di Maja, sebelumnya, perusahaan Benny Tjokro yakni Hanson International, memiliki lahan di perumahan yang dikembangkan bersama Ciputra yakni Citra Maja Raya 1 dan 2 denga total luas lahan 2.000 hektar. 

Mengusung konsep Transit Oriented Development (TOD), kawasan tersebut dikembangkan sebagai hunian yang dekat dengan moda transportasi KRL.

Namun setelah Benny tersandung kasus korupsi, Ciputra menegaskan lahan untuk Citra Maja Raya 1 dan 2 sudah bebas dari sengketa.

Benny juga dikabarkan memiliki tanah tempat berlokasinya perumahan Millenium City di Parung Panjang. Lahan di kawasan ini sempat diblokir oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah Benny tersandung kasus korupsi di Jiwasraya. 

Namun, kepada Kompas.com, Direktur Millenium City Jason Tan seluruh lahan pada kluster perumahan milik Century Properties Group Inc. tersebut sudah merupakan milik perusahaan. 

"Semua sudah milik kami," jelas Jason saat dihubungi Kompas,com, Kamis (27/10/2022). 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com