Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Masuk Portal "INA Digital"

Kompas.com - 27/05/2024, 16:20 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan INA Digital, Government Technology (GovTech) yang menyederhanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pada Senin (27/05/2024).

INA Digital diharapkan memberi kemudahan layanan bagi masyarakat dengan menyatukan puluhan ribu aplikasi pemerintah dalam satu portal.

Adapun salah satu layanan publik yang akan tersedia di INA Digital ialah layanan pertanahan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pihaknya segera bersiap untuk mengintegrasikan layanan pertanahan dengan portal INA Digital ini.

"Kementerian ATR/BPN sendiri juga tentunya ingin menjadi bagian yang integral karena kita juga punya berbagai layanan publik, termasuk Sertifikat Tanah Elektronik. Dengan begitu kita harapkan ke depan (layanan pertanahan) semakin mudah diakses dan sekali lagi semakin baik melayani masyarakat kita," jelasnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Full Elektronik, Bali Tak Lagi Terbitkan Sertifikat Tanah Model Jadul

Sebelumnya, AHY pernah menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak termasuk dalam sembilan kementerian penyedia aplikasi prioritas untuk INA Digital. Namun pada 24 Mei untuk pertama kali pihaknya diundang.

"Tentunya kami ingin menyukseskan juga, mengintegrasikan, utamanya layanan Sertifikat Tanah Elektronik," jelasnya usai mengikuti Rapat Persiapan Peluncuran GovTech Indonesia bersama sejumlah Kepala Lembaga dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sabtu (25/05/2024).

Apalagi Sertifikat Tanah Elektronik merupakan kebijakan yang menjadi perhatian besar Jokowi mengingat manfaatnya sangat baik untuk masyarakat.

"Kami akan lakukan percepatan, sehingga bisa catch up dengan kementerian lainnya dan mudah-mudahan bisa segera menghadirkan layanan elektronik yang dibutuhkan melalui portal INA Digital ini," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com