Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perumahan MBR di Atas Lahan Bank Tanah Bisa Jadi SHM Setelah 10 Tahun

Kompas.com - 17/05/2024, 10:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Badan Bank Tanah berkomitmen mendukung program pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai salah satu strategi untuk mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog).

Lagipula, Badan Bank Tanah telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tentang sinergi pembangunan dan pembiayaan perumahan.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, pihaknya berkontribusi dalam mengatasi backlog hunian dengan menyediakan lahan untuk perumahan bagi MBR.

"Ini sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum salah satunya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/05/2024).

Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat menyampaikan, Badan Bank Tanah menyediakan lahan untuk dibangun perumahan MBR dengan tarif pemanfaatan yang terjangkau.

Nantinya, masyarakat yang menghuni perumahan MBR di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah akan mendapat Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah 10 tahun.

"Kalau untuk perumahan MBR, setelah 10 tahun bisa dilepaskan menjadi hak milik," imbuhnya.

Baca juga: Kelola Ribuan Lahan di PPU, Bank Tanah Siapkan 1.873 Hektar buat Masyarakat

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penyediaan rumah MBR untuk mengatasi backlog akan menjadi lebih mudah berkat dukungan dari Badan Bank Tanah.

Pihaknya berharap developer maupun bank penyalur kredit menjadi lebih efektif dan efisien dalam menyediakan hunian MBR serta menjaring konsumennya.

"Kalau tanahnya disediakan oleh Badan Bank Tanah, mestinya 60 persen masalah sudah selesai. Harganya juga menjadi lebih terjangkau," kata Herry.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Sugiono, yang turut hadir dalam kegiatan ini menambahkan, Pemda Kendal secara tegas mendukung kerja sama ini. Pihaknya siap memberikan dukungan dan memfasilitasi upaya-upaya yang dilakukan Badan Bank Tanah.

Kementerian PUPR, BTN, PT SMF, serta stakeholder terkait penyediaan rumah MBR dalam mengatasi backlog hunian.

"Tujuan dari kerja sama ini sangat baik, yaitu ingin memberikan akses kepemilikan rumah yang layak kepada masyarakat yang tergolong dalam MBR. Ini juga merupakan upaya pemerintah bersama stakeholder lain dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jadi ini harus kita dukung sekali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com