Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Membedakan Hotel Bintang Satu hingga Lima? Simak Penjelasannya

Kompas.com - 11/12/2021, 20:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel berbintang memiliki lima klasifikasi, meliputi hotel bintang satu, dua, tiga, empat, dan lima. 

Setiap kelas hotel ini tentunya menyuguhkan fasilitas dan pengalaman menginap yang berbeda bagi pengunjung.

Namun, tahukah Anda perbedaan antara kelima kelas hotel bintang tersebut? 

Perlu diketahui, penggolongan kelas hotel dilakukan berdasarkan penilaian standar usaha hotel yang ditetapkan Kementerian Pariwissata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Seperti yang tertuang dalam Lampiran Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 Tentang Standar Usaha Hotel.

Baca juga: Apa Maksud Label Bintang pada Hotel? Ini Penjelasannya

Kriteria penilaian penggolongan kelas hotel terbagi dalam dua komponen, yakni kriteria mutlak dan kriteria tidak mutlak.

Di dalam kriteria tersebut terdapat beragam unsur. Semakin lengkap unsur yang terpenuhi, maka semakin tinggi pula nilai yang diperoleh suatu hotel.

Sehingga, dengan perolehan nilai yang tinggi, maka hotel tersebut bisa sampai mendapat label bintang lima.

Adapun untuk kriteria mutlak telah terangkum menjadi satu. Sementara kriteria tidak mutlak terbagi sesuai masing-masing kelas hotel. Berikut penjelasannya.

Kriteria Mutlak Standar Usaha Hotel Bintang

Hotel berbintang secara umum harus memenuhi tiga aspek standar hotel bintang yaitu produk, pelayanan, dan pengelolaan.

Sebuah hotel berbintang wajib memenuhi aspek produk yaitu bangunan hotel, penanda arah berupa papan nama hotel, penyediaan tempat parkir termasuk pengaturan lalu lintasnya.

Kemudian, lobi hotel, toilet umum, front office, fasilitas makan dan minum beserta ruangannya, pantry, kantor, utilitas seperti instalasi air bersih, dan pengelolaan limbah.

Khusus kamar tidur tamu, hotel bintang juga wajib menyediakan denah lokasi kamar dan petunjuk penyelamatan diri.

Sementara untuk aspek pelayanan, terdapat tata graha, area makan dan minum, keamanan, dan kesehatan.

Sedangkan aspek pengelolaan hotel berbintang harus memiliki struktur organisasi dan peraturan perusahaan serta karyawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com