Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

81.423 Sertifikat Tanah Dibagikan Kepada Masyarakat di Sulawesi dan Kalimantan

Kompas.com - 10/12/2021, 18:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 81.423 sertifikat tanah di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah, diserahkan kepada masyarakat, Kamis (09/12/2021). 

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan, sertifikat tanah merupakan surat berharga yang memiliki nilai. Menurutnya, sertifikat tanah dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, mohon dijaga baik-baik. Kalau seandainya ingin digunakan untuk pinjaman di perbankan atau lembaga keuangan yang lain, harus digunakan untuk kegiatan produktif," kata Sofyan dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Dia berpesan agar tanah digunakan untuk hal produktif yang harus dihitung baik-baik karena banyak sekali pengusaha yang maju bisnisnya mendapatkan pinjaman bank dengan mengagunkan sertifkat tanah.

Baca juga: Beli Tanah Digital, Taipan Hong Kong Akan Bangun Pusat Inovasi

Sofyan menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah merupakan upaya dalam mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga sangat serius dalam memerangi mafia tanah untuk menciptakan kepastian hukum atas tanah.

Sofyan menyebut bahwa mafia tanah ini nyata, terutama di kota-kota besar. Mafia tanah merupakan orang-orang yang memiliki niat jahat terhadap tanah.

Cara kerja mereka dengan memalsukan sertifikat tanah, menggugat ke pengadilan, membuat bukti palsu untuk berperkara di pengadilan, mengatur proses peradilan. Akhirnya, pihak yang tidak berhak atas suatu tanah menjadi berhak.

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Ilyas Tedjo mengatakan ada sebanyak 25.000 sertifikat tanah yang diserahkan untuk masyarakat di 17 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tenggara. 

“Dapat kami laporkan juga bahwa jumlah bidang tanah di Sulawesi Tenggara ialah 1.915.690 bidang, dengan yang terdaftar sebanyak 1.186.460 bidang atau 61,93  persen sehingga kami menargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara sudah terdaftar semua,” kata Ilyas.

Sementara itu, untuk di Provinsi Kalimantan Selatan ada sebanyak 30.866 sertifikat tanah yang dibagikan dan 25.557 sertipikat tanah sisanya diserahkan kepada masyarakat di Sulawesi Tengah.

Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah Doni Janarto Widiantomo menatakan, tantangan ke depan adalah mendaftarkan 1,5 juta bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu juga, curah hujan setiap bulan serta medan yang menyulitkan. Jarak tempuhnya juga cukup jauh sehingga kami giat melakukan pendaftaran tanah keliling atau jemput bola.

"Ini akan kami laksanakan di tiap-tiap kantor pertanahan untuk menyiasati kekurangan ini,” kata 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com